PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah elemen masyarakat di Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, mengharapkan kepada Kapolres Madina AKBP.Horas Tua Silalahi,S.IK.MH agar melakukan penyelidikan terhadap seluruh Kepala Desa(Kades) yang dinilai telah mengkorupsi anggaran Dana Desa(DD) dari tahun ke tahun selama ini.
“ Inspektorat selama ini tutup mata, BPK Perwakilan Sumut juga tutup mata, satu-satunya harapan masyarakat adalah Kapolres Madina AKBP.Horas Tua Silalahi,S.IK.MH untuk membongkar semua dugaan Korupsi yang dilakukan Kerpala Desa di Mandailing Natal,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel KHairunnisyah, Sabtu malam(29-2) di Rindang Hotel Panyabungan terkait dengan belum adanya satu(1) Kades pun yang sampai ke Meja Hijau terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa selama ini.
Contoh, kata Khairunnisyah, Dana Desa Aek Mual, Desa Tanggabosi II di Kecamatan Siabu sempat Viral, Dana Desa Malintang Jae dan Desa Malintang Julu di Kecamatan Bukit Malintang, Dana Desa Beringin Jaya di Kecamatan Panyabungan Utara, Dana Desa Sopo Batu, Desa Kampung Padang, Dana Desa Aek Mata, Dana Desa Sipapaga serta desa lainnya di Kecamatan Panyabungan sangat Viral, namun inspektorat sepertinya mati kutu untuk melakukan pengawasannya.
Belum lagi, persoalan Dana Desa dari Kecamatan Pakantan, Dana Desa Muarasipongi, Dana Desa Kecamatan Tambangan, dana desa Kecamatan Batang Natal, kalau dibuka semuanya mayoritas setiap desa di setiap kecamatan diduga menyalahgunakan dana desa, namun belum ada tindakan tegas dari Inspektorat, kejaksaan maupun Polisi hingga sekarang ini.
Ungkapan yang sama disampaikan Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, sebaiknya yang melakukan pengawasan Dana Desa(DD) adalah Polisi, kalau anggota DPRD sepertinya kurang bergairah, sebab pada waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 3 dengan Mitar Kerja mereka dari Keuangan, Bappeda serta instansi lainnya salah seorang anggota DPRD Madina Syarifuddin Ansyari Nasution dengan lantang menyampaikan persoalan dana desa.
Tetapi, pertanyaan dan penyampaian dari anggota DPRD Madina Syarifuddin Ansyari Nasution tersebut dimentahkan oleh pihak Pemerintah, karena regulasi DD bukan pada mereka, sehingga tercermin DPRD itu tidak bisa melakukan pengawasan, tentu peraturan yang mengatur tentang pengelolaan Dana Desa sangat lemah dibuat oleh Kementerian Desa, mungkin.
Hanya saja, ujar Chandra Siregar, kenapa Kabupaten/Kota lainnya diwilayah Sumatera Utara, baik Kejaksaan maupun Polisi bisa mengamankan Kepala Desa (Kades) yang diduga menyalahgunakan Dana Desa(DD), lalu apa bedanya dengan DD di Kabupaten Mandailing Natal.
“ Saya selaku pengurus LSM sangat optimis sekali dengan sikap Kapolres Madina AKBP.Horas Tua Silalahi,S.IK.M.Si akan mau melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa di Mandailing Natal,” ujar Chandra Siregar (Red)
Admin : Iskandar Hasibuan