Harapan Masyarakat, Kapolres Madina Lidik Kades Yang Korupsi Dana Desa

MCK Desa Malintang Jae Tahun 2019

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah elemen masyarakat di Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, mengharapkan kepada Kapolres Madina AKBP.Horas Tua Silalahi,S.IK.MH agar melakukan penyelidikan terhadap seluruh Kepala Desa(Kades) yang dinilai telah mengkorupsi anggaran Dana Desa(DD) dari tahun ke tahun selama ini.

            “ Inspektorat selama ini tutup mata, BPK Perwakilan Sumut juga tutup mata, satu-satunya harapan masyarakat adalah Kapolres Madina AKBP.Horas Tua Silalahi,S.IK.MH untuk membongkar semua dugaan Korupsi yang dilakukan Kerpala Desa di Mandailing Natal,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel KHairunnisyah, Sabtu malam(29-2) di Rindang Hotel Panyabungan terkait dengan belum adanya satu(1) Kades pun yang sampai ke Meja Hijau terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa selama ini.

MCK Desa Batang Gadis Mark Up anggaran

Contoh, kata Khairunnisyah, Dana Desa Aek Mual, Desa Tanggabosi II di Kecamatan Siabu sempat Viral, Dana Desa Malintang Jae dan Desa Malintang Julu di Kecamatan Bukit Malintang, Dana Desa Beringin Jaya di Kecamatan Panyabungan Utara, Dana Desa Sopo Batu, Desa Kampung Padang, Dana Desa Aek Mata, Dana Desa Sipapaga serta desa lainnya di Kecamatan Panyabungan sangat Viral, namun inspektorat sepertinya mati kutu untuk melakukan pengawasannya.

            Belum lagi, persoalan Dana Desa dari Kecamatan Pakantan, Dana Desa Muarasipongi, Dana Desa Kecamatan Tambangan, dana desa Kecamatan Batang Natal, kalau dibuka semuanya mayoritas setiap desa di setiap kecamatan diduga menyalahgunakan dana desa, namun belum ada tindakan tegas dari Inspektorat, kejaksaan maupun Polisi hingga sekarang ini.

Satgas Joko Tingkir Kab.Madina Khairul Bahri

Ungkapan yang sama disampaikan Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, sebaiknya yang melakukan pengawasan Dana Desa(DD) adalah Polisi, kalau anggota DPRD sepertinya kurang bergairah, sebab pada waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 3 dengan Mitar Kerja mereka dari Keuangan, Bappeda serta instansi lainnya salah seorang anggota DPRD Madina Syarifuddin Ansyari Nasution dengan lantang menyampaikan persoalan dana desa.

            Tetapi, pertanyaan dan penyampaian dari anggota DPRD Madina Syarifuddin Ansyari Nasution tersebut dimentahkan oleh pihak Pemerintah, karena regulasi DD bukan pada mereka, sehingga tercermin DPRD itu tidak bisa melakukan pengawasan, tentu peraturan yang mengatur tentang pengelolaan Dana Desa sangat lemah dibuat oleh Kementerian Desa, mungkin.

            Hanya saja, ujar Chandra Siregar, kenapa Kabupaten/Kota lainnya diwilayah Sumatera Utara, baik Kejaksaan maupun Polisi bisa mengamankan Kepala Desa (Kades) yang diduga menyalahgunakan Dana Desa(DD), lalu apa bedanya dengan DD di Kabupaten Mandailing Natal.

            “ Saya selaku pengurus LSM sangat optimis sekali dengan sikap Kapolres Madina AKBP.Horas Tua Silalahi,S.IK.M.Si akan mau melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa di Mandailing Natal,” ujar Chandra Siregar (Red)

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Harapan Masyarakat, Gubsu Segera Memanggil Kadis Bina Marga Sumut

Plang proyek APBD Sumut/ Aris M

MUARASOMA(Malintangpos Online): Masyarakat yang selalu melintasi Jalan Jembatan Merah- Muarasoma Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, mengharapkan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, segera memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut, untuk mempertanggung jawabkan sejumlah paket proyek di daerah itu yang kualitasnya sangat diragukan masyarakat.

            “ Kami hanya masyarakat yang lalu lalang setiap waktu di Jalan Jembatan Merah- Muarasoma, namun selalu mendapat rintangan, ada longsor, ada jalan Amblas, serta gangguan jalan rusak lainnya, padahal setiap tahun APBD Sumut milyaran ke daerah ini, hanya saja kualitasnya sangat jauh dari yang kita harapkan,” ujar Marwan Nasuytion Supir Truk Fuzo di Desa Sopotinjak Kec.Batang Natal, Sabtu pagi(11-1) dan berharap Gubsu Edy Rahmayadi segera bertindak kepada Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut.

Proyek APBD Sumut di Sopotinjak/Aris M

Contoh, proyek disekitar Aek Inumon II Kecamatan Panyabungan Selatan, Drainase disepanjang daerah Desa Sopotinjak, Dek Penahan Tebing di beberapa tempat, pembangunan Bronjong, talud dan sejumlah proyek APBD Sumut yang jumlahnya belasan milyar, sepertinya kurang pengawasan.

            Alasannya, jarak antara Medan – Mandailing Natal, membuat pengawas dari pihak Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut, enggan untuk turun langsung ke lapangan, DPRD Sumut Cq.Komisi D yang melakukan pengawasan setiap tahun, lebih sering sampai Kantor Bupati Mandailing Natal, kalaupun ke lapangan sebatas melihat saja.

            Akibatnya, proyek APBD Sumut khususnya proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara, pelaksanaannya jauh dari yang diharapkan, Kontraktor yang mau di konfirmasi sama sekali tidak pernah datang, hanya pekerja yang datang tiap hari, serta pihak UPT.Bina Marga Kotanopan juga terkesan membiarkan.

Kondisi Ka;an di Jembatan Merah- Muarasoma/Aris

“ Kapan pelaksanaan proyek APBD Sumut diwilayah Mandailing Natal, bisa benar dan berkualitas, kalau pengawasnya saja tidak pernah turun, hanya kepada Gubsu Edy Rahmayadi tumpuan masyarakat, agar masyarakat tidak rugi,” ujar Supir tersebut dengan logat Mandailing (Isk)

 

 

Liputan :Aris Moenandar

Admin   : Iskandar Hasibuan

Harapan Masyarakat, Gubsu dan DPRD Sumut Tinjau Jalan Provinsi ke Kab.Madina

Mobil CPO Terperangkap/Nanda S

PANYABUNGAN(Malintangpos): Akibat seringnya jalan Jembatan Merah- Muarasoma diwilayah Kabupaten Mandailing Natal, rusak, amblas dan Longsor setiap tahunnya, sejumlah elemen masyarakat mengharapkan kepada Gubsu dan DPRD Sumatera Utara, untuk langsung meninjau kondisi jalan Provinsi diwilayah Mandailing Natal.

            Kenapa rupanya..? karena tidak sedikit APBD Sumutera Utara setiap tahunnya di gelontorkan untuk membangun, meningkatkan kondisi Jalan Jembatan Merah- Muarasoma, namun selalu banyak yang rusak dan longsor, sebab mobil truk yang melintas setiap harinya jauh melebihi tonase jalan, sehingga jalan mudah rusak.

            Pengharapan masyarakat Mandailing Natal,tersebut disampaikan kepada Malintangpos Online, Senin sore(25-11) di lokasi Longsor Aek Inumon 2 Desa Tanobato Kecamatan Panyabungan Selatan Kabupaten Mandailing Natal.

            Warga Batang Natal Herman Nst, secara tegas mengutarakan bahwa Truk membawa CPO dan Truk membawa Kayu yang melintas setiap hari jumlahnya banyak, tetapi selalu berjalan mulus, apakah ada upeti kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, atau tidak belum diketahui, yang jelas pak.Gubsu dan DPRD Sumut harus datang melihatnya, biar jangan fitnah.

            Kata Nasution, sampai kapanpun jalan Jembatan Merah- Muarasoma tidak akan pernah bagus-bagus, karena selain Tanahnya Labil, juga Tonase Mobil Truk CPO dan Truk Kayu yang melintas jauh dari kapasitas jalan Provinsi muatannya, tentu jalan dengan mudah Amblas, Rusak dan getarannya dipastikan akan membuat tebing jalan longsor.

            “ Gubsu dan DPRD Sumut harus memanggil Kadis Perhubungan dan Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut, agar dapat secara detail dimana letak kelemahan makanya jalan Jembatan Merah – Muarasoma selalu cepat rusak, yang kaya itu Kontraktor yang mengerjakan jalan dan yang rugi masyarakat,” ujar Nasution.

            Juga ditempat yang sama, Suryani Lubis warga Kec.Panyabungan Selatan, mengaku bingung dengan sikap Pemerintah Sumatera Utara yang membiarkan lalu lalang mobil Truk CPO dan truk Kayu yang jelas melebihi tonase jalan.

            “ saya bingung dengan sikap Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Harusnya DPRD Sumut memanggil Kadis Perhubungan, untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya, kenapa truk-truk melebihi tonase leluasa lewat di Jalan Jembatan Merah- Muarasoma selama ini,” katanya (AR/Red)

 

 

Liputan : Aris Munandar

Admin   : Iskandar Hasibuan

Harapan Masyarakat DPRD Madina Priode 2019-2024 Harus Bisa Bicara

Gedung DPRD Madina Sumut

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah masyarakat yang telah ikut menentukan pilihan kepada 40 anggota DPRD Kab.Madina Priode 2019-2024 yang akan diambil Sumpahnya Tanggal 02 September 2019 mendatang harus bisa berbicara dengan lantang dan tegas untuk menyoroti berbagai kepentingan masyarakat yang selama ini terabaikan.

            “ Kita harapkan anggota DPRD Kab.Madina priode 2019-2024 untuk selalu angkat bicara terkait dengan aspirasi rakyat yang disampaikan, maupun yang selalu diperbincangan ditengah-tengah masyarakat, agar image negatif terhadap lembaga dewan terhormat semakin baik,” ujar Masriani Hamdani Nasution Kamis malam( 18-7) di Panyabungan ketika membicarakan fungsi dan peran DPRD Mandailing Natal, selama ini.

            Kata Masriani, sebenarnya anggota DPRD Madina priode 2014-2019 banyak dikeluhkan masyarakat kinerja, tetapi apakah anggota dewan terhormat kita mengetahui kinerjanya disoroti oleh masyarakat “Wallahu Aklam “ sebab DPRD kita sekarang ini lebih suka pelisiran dengan dalih Bimtek dan Kunjungan, yang untungnya untuk kebaikan Mandailing Natal tidak ada sama sekali.

            Maksudnya..? banyak masalah yang harus menjadi perhatian DPRD, tetapi mayoritas DPRD kita Bungkam dan Bisu, ketika disoroti melalui Media, maka anggota DPRD marah-marah dengan menuding yang kritik berbagai macam, bukannya DPRD berterima kasih diberi informasi, tapi justuru alergi di kritik masyarakat.

            “ DPRD itu digaji untuk bicara, bukan datang, duduk, duit dan pulang, seperti  yang dilihat dan diperhatikan masyarakat selama ini posisi DPRD ditengah-tengah masyarakat Mandailing Natal,” ujar Masriani Hamdani lagi.

            Secara terpisah, Rizal Hazwan Pulungan, mengaku heran dengan anggota DPRD Madina Priode 2014-2019 yang lebih sering “ membisu “ daripada bicara, lihat saja kondisi jalan di desa-desa diwilayah Mandailing Natal, banyak sekali yang sudah rusak dan bahkan porak-poranda, karena tidak pernah diperbaiki, tapi DPRD membisu dan tidak melihat.

            Karena itu, ujar dia, harapan sekarang ditujukan kepada 40 anggota DPRD Madina priode 2019-2024, apakah bisa bicara dan tidak buta, mudah-mudahan berguna bagi masyarakat, karena banyak persoalan yang selama ini didiamkan oleh DPRD.

            Misalnya, adanya informasi dana Aspirasi untuk anggota DPRD, sehingga banyak kontraktor di Mandailing Natal, yang tidak mendapat proyek disebabkan bagi-bagi proyek dilakukan OPD di lingkungan Pemda Madina, diserahkan pekerjaannya kepada yang bukan kontraktor, sehingga posisi kontraktor semakin terpuruk, sayangnya kontraktor juga takut berbicara.

            “ Sekarang ini yang menjadi kontraktor lebih banyak keluarga anggota DPRD, sementara kontraktor yang terdaftar diberbagai asosiasi justuru kebagian membayar pajak saja setiap tahunnya, pengawasan inilah yang diharapkan masyarakat nantinya dari anggota DPRD Madina priode 2019-2024 yang akan diambil sumpahnya 02 September 2019 mendatang,” katanya (Red)

 

 

 

Admin : Siti Putriani

Harapan Masyarakat, Dinas Sosial Umumkan Penerima PKH di Madina Secara Terbuka

keluarga-sangat-miskin/ Foto Terkini.Id

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Ketua Parpol, Aktivis Sosial di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara sangat mengharapkan kepada Kepala Dinas Sosial Kab.Madina Taufik Lubis,SH.MM agar mengumumkan secara terbuka ke masyarakat setiap warga yang menerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang diduga penerimanya banyak warga yang mampu.

            “ Mohon kepada Kadis Sosial Kab.Madina Taufik Lubis,SH.MM segera mengumumkan warga penerima PKH disetiap desa yang ada di Mandailing Natal, karena jika warga yang mampu ikut menerima program PKH bisa dikenakan Pidana sesuai dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2011 sesuai pasal 42 dan pasal 43,” ujar Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, Sabtu pagi 06 Juli 2019 di Rindang Hotel Panyabungan.

            Kata Iskandar, soal warga mampu penerima PKH diperoleh informasinya menjelang Pileg dan Pilpres dari warga di Kecamatan Bukit Malintang, Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kecamatan lainnya, sehingga menjadi bahan pembicaraan di tengah-tengah masyarakat, tapi sepertinya Kadis Sosial Madina Taufik Lubis,pura-pura tidak mengetahuinya.

Iskandar Hasibuan

Padahal, ujar Iskandar, mustahil Kadis Sosial tidak mengetahui warga penerima PKH, apakah memang sengaja didiamkan atau karena ada pesanan dari pihak-pihak tertentu, sehingga Kadis Sosial bungkam dan seolah-olah tidak mengetahuinya, sekalipun persoalan penerima PKH tersebut sudah santer dibicarakan.

            Caranya..? tanya Wartawan “ Semua warga Penerima PKH yang ada di Mandailing Natal, agar rumahnya ditempelkan Stiker dengan kalimat “ Warga Miskin Penerima PKH “ dan tentu akan menjadi bahan pembicaraan ditengah-tengah masyarakat nantinya, bagi warga penerima PKH yang mau mengundurkan diri, kita ucapkan terima kasih.

            Secara terpisah di Panyabungan, Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah yang dimintai komentarnya, mengutarakan bahwa ada dugaan Kadis Sosial ataupun pihak lainnya bekerja sama dengan penerima PKH, sehingga dana yang diterima penerima PKH dibagikan kepada pihak-pihak tertentu di Dinas Sosial dan tidak tertutup kemungkinan pihak kecamatan juga ikut kecipratan dari dana PKH di setiap kecamatan.

            Namun begitu, ujarnya, jika memang pihak Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal, kita minta mereka membuat stiker dengan kalimat “ Warga Miskin Penerima PKH “ sehingga akan nampak dengan jelas siapa yang menerima PKH dan kepada Bupati dan DPRD Madina kita harapkan agar serius untuk menyelesaikan harapan masyarakat ini.

            “ Janganlah warga yang mampu menerima, sehingga warga miskin yang seharusnya menerima tidak kebagian, itu namanya memalsukan data-data ataupun identitas warga penerima PKH dan mudah-mudahan dugaan kita ini tidak benar,”ujarnya dengan tegas.

            Sedangkan dari Aktivis Sosial Madina Falahuddin Nasution,S.Sos di Jalan Lintas Timur Panyabungan, mengutarakan bahwa Kadis Sosial Taufik Lubis kemungkinan tidak berani mengumumkan warga penerima PKH, tetapi jika DPRD Madina Cq.Komisi 4 memanggilnya untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) akan ketahuan siapa-siapa yang menerima disetiap desa yang telah digulirkan dana PKH tersebut.

            Karena itu, ujarnya, selain Kadis Sosial agar jujur untuk mengumumkan kepada Camat dan Pendamping PKH kita mintakan juga untuk jujur, jangan-jangan Camat dan pendamping PKH juga ikut menikmati dana PKH< mudah-mudahan dugaan kita salah dan pihak Dinas Sosial, Bupati dan DPRD Madina, segera mengumumkannya disetiap desa dan kecamatan ( ND/SN/Red)

 

 

Liputan : Suaib Nasution/Nanda Sukirno

Admin   : Siti Putriani

Harapan Masyarakat, Badan Kehormatan DPRD Madina Jangan Bungkam

ondisi Ruang Paripurna DPRD Madina/Dokumen Malintang Pos

JAKARTA(Malintangpos Online): “ Wakil Rakyat Harus Merakyat,” Kalimat itulah yang terlontar dari masyarakat Kabupaten Mandailing Natal,yang ada di Kota Jakarta begitu mendapat berita terkait dengan banyaknya anggota DPRD yang Bolos ketika hendak dilakukan Paripurna Penetapan LPJ Bupati Madina Tahun 2017 Selasa malam(18-9) sehingga Paripurna terpaksa di skor hingga Jumat(21-9) sesuai yang disampaikan Wakil Ketua H.Harminsyah Batubara.

            “ Seharusnya jika sudah begitu kondisinya sekarang ini, maka Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina jangan bungkam, jangan diam, jangan bisu dan tuli, tapi lakukan pemanggilan atau undang semua anggota DPRD yang sering bolos agar diketahui penyebabnya,” ujar Evida Khairani Rangkuty,SH kepada Wartawan Malintangpos Online Biro Jakarta, Rabu malam(19-9) di Jakarta usai mendapat informasi tentang DPRD Mandailing Natal sering bolos.

             Setahu saya, ujar Evida, Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk untuk melaksanakan dan menegakan kode etik DPRD dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD, karena Anggota Badan Kehormatan diusulkan dari masing-masing Fraksi dipilih dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebanyak 5 (lima) orang.

Serta, Pimpinan Badan Kehormatan terdiri seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Kehormatan, tentu perwakilan Fraksi yang Badan Kehormatan harus benar-benar yang mempunyai integritas yang baik, bukan asal tunjuk atau utus, karena sifatnya menjadi contoh kepada anggota dewan lainnya.

“ Wakil Rakyat kok sering bolos, jangan cengeng dong, kalau memang ada yang tidak beres dalam pembahasan seperti LPJ Bupati Madina Tahun 2017 atau perihal Alat Kelengkapan DPRD bicara dong di Paripurna, kalau tidak teriak kencang dari gedung rakyat biar masyarakat mengetahuinya bahwa pembahasan ada yang tidak beres, jangan bolos,” ujar Evida Khairani Rangkuty,SH dengan tegas.

Kata dia, sekarang ini infonya DPRD Madina terbagi dalam Dua(2) Kubu, satu kubu pihak H.Maraganti/ Harminsyah Batubara dan Kubu satu lagi pihak Ir.Zubeir Lubis, tetapi kedua kubu saling mengaku paling benar dan paling memahami semua mekanisme, namun agenda mereka sering terabaikan seperti pembahasan LPJ yang terpaksa waktunya bertambah.

Karena itu, kita sangat berharap kepada Badan Kehormatan DPRD Madina untuk memanggil semua anggota DPRD yang sering bolos, jangan bungkam, jangan diam, jangan membisu, kalau tidak mendingan letakkan jabatan sebagai Ketua Badan Kehormatan, berikan kepada yang mampu, jangan rebut ketika merebut jabatan ketua tersebut( Rin/Red)

 

 

 

Liputan : Rina Risky

Admin : Siti Putriani Lubis