PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Ketua Parpol, Aktivis Sosial di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara sangat mengharapkan kepada Kepala Dinas Sosial Kab.Madina Taufik Lubis,SH.MM agar mengumumkan secara terbuka ke masyarakat setiap warga yang menerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang diduga penerimanya banyak warga yang mampu.
“ Mohon kepada Kadis Sosial Kab.Madina Taufik Lubis,SH.MM segera mengumumkan warga penerima PKH disetiap desa yang ada di Mandailing Natal, karena jika warga yang mampu ikut menerima program PKH bisa dikenakan Pidana sesuai dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2011 sesuai pasal 42 dan pasal 43,” ujar Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, Sabtu pagi 06 Juli 2019 di Rindang Hotel Panyabungan.
Kata Iskandar, soal warga mampu penerima PKH diperoleh informasinya menjelang Pileg dan Pilpres dari warga di Kecamatan Bukit Malintang, Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kecamatan lainnya, sehingga menjadi bahan pembicaraan di tengah-tengah masyarakat, tapi sepertinya Kadis Sosial Madina Taufik Lubis,pura-pura tidak mengetahuinya.
Padahal, ujar Iskandar, mustahil Kadis Sosial tidak mengetahui warga penerima PKH, apakah memang sengaja didiamkan atau karena ada pesanan dari pihak-pihak tertentu, sehingga Kadis Sosial bungkam dan seolah-olah tidak mengetahuinya, sekalipun persoalan penerima PKH tersebut sudah santer dibicarakan.
Caranya..? tanya Wartawan “ Semua warga Penerima PKH yang ada di Mandailing Natal, agar rumahnya ditempelkan Stiker dengan kalimat “ Warga Miskin Penerima PKH “ dan tentu akan menjadi bahan pembicaraan ditengah-tengah masyarakat nantinya, bagi warga penerima PKH yang mau mengundurkan diri, kita ucapkan terima kasih.
Secara terpisah di Panyabungan, Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah yang dimintai komentarnya, mengutarakan bahwa ada dugaan Kadis Sosial ataupun pihak lainnya bekerja sama dengan penerima PKH, sehingga dana yang diterima penerima PKH dibagikan kepada pihak-pihak tertentu di Dinas Sosial dan tidak tertutup kemungkinan pihak kecamatan juga ikut kecipratan dari dana PKH di setiap kecamatan.
Namun begitu, ujarnya, jika memang pihak Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal, kita minta mereka membuat stiker dengan kalimat “ Warga Miskin Penerima PKH “ sehingga akan nampak dengan jelas siapa yang menerima PKH dan kepada Bupati dan DPRD Madina kita harapkan agar serius untuk menyelesaikan harapan masyarakat ini.
“ Janganlah warga yang mampu menerima, sehingga warga miskin yang seharusnya menerima tidak kebagian, itu namanya memalsukan data-data ataupun identitas warga penerima PKH dan mudah-mudahan dugaan kita ini tidak benar,”ujarnya dengan tegas.
Sedangkan dari Aktivis Sosial Madina Falahuddin Nasution,S.Sos di Jalan Lintas Timur Panyabungan, mengutarakan bahwa Kadis Sosial Taufik Lubis kemungkinan tidak berani mengumumkan warga penerima PKH, tetapi jika DPRD Madina Cq.Komisi 4 memanggilnya untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) akan ketahuan siapa-siapa yang menerima disetiap desa yang telah digulirkan dana PKH tersebut.
Karena itu, ujarnya, selain Kadis Sosial agar jujur untuk mengumumkan kepada Camat dan Pendamping PKH kita mintakan juga untuk jujur, jangan-jangan Camat dan pendamping PKH juga ikut menikmati dana PKH< mudah-mudahan dugaan kita salah dan pihak Dinas Sosial, Bupati dan DPRD Madina, segera mengumumkannya disetiap desa dan kecamatan ( ND/SN/Red)
Liputan : Suaib Nasution/Nanda Sukirno
Admin : Siti Putriani