Harapan Masyarakat DPRD Madina Priode 2019-2024 Harus Bisa Bicara

Gedung DPRD Madina Sumut

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah masyarakat yang telah ikut menentukan pilihan kepada 40 anggota DPRD Kab.Madina Priode 2019-2024 yang akan diambil Sumpahnya Tanggal 02 September 2019 mendatang harus bisa berbicara dengan lantang dan tegas untuk menyoroti berbagai kepentingan masyarakat yang selama ini terabaikan.

            “ Kita harapkan anggota DPRD Kab.Madina priode 2019-2024 untuk selalu angkat bicara terkait dengan aspirasi rakyat yang disampaikan, maupun yang selalu diperbincangan ditengah-tengah masyarakat, agar image negatif terhadap lembaga dewan terhormat semakin baik,” ujar Masriani Hamdani Nasution Kamis malam( 18-7) di Panyabungan ketika membicarakan fungsi dan peran DPRD Mandailing Natal, selama ini.

            Kata Masriani, sebenarnya anggota DPRD Madina priode 2014-2019 banyak dikeluhkan masyarakat kinerja, tetapi apakah anggota dewan terhormat kita mengetahui kinerjanya disoroti oleh masyarakat “Wallahu Aklam “ sebab DPRD kita sekarang ini lebih suka pelisiran dengan dalih Bimtek dan Kunjungan, yang untungnya untuk kebaikan Mandailing Natal tidak ada sama sekali.

            Maksudnya..? banyak masalah yang harus menjadi perhatian DPRD, tetapi mayoritas DPRD kita Bungkam dan Bisu, ketika disoroti melalui Media, maka anggota DPRD marah-marah dengan menuding yang kritik berbagai macam, bukannya DPRD berterima kasih diberi informasi, tapi justuru alergi di kritik masyarakat.

            “ DPRD itu digaji untuk bicara, bukan datang, duduk, duit dan pulang, seperti  yang dilihat dan diperhatikan masyarakat selama ini posisi DPRD ditengah-tengah masyarakat Mandailing Natal,” ujar Masriani Hamdani lagi.

            Secara terpisah, Rizal Hazwan Pulungan, mengaku heran dengan anggota DPRD Madina Priode 2014-2019 yang lebih sering “ membisu “ daripada bicara, lihat saja kondisi jalan di desa-desa diwilayah Mandailing Natal, banyak sekali yang sudah rusak dan bahkan porak-poranda, karena tidak pernah diperbaiki, tapi DPRD membisu dan tidak melihat.

            Karena itu, ujar dia, harapan sekarang ditujukan kepada 40 anggota DPRD Madina priode 2019-2024, apakah bisa bicara dan tidak buta, mudah-mudahan berguna bagi masyarakat, karena banyak persoalan yang selama ini didiamkan oleh DPRD.

            Misalnya, adanya informasi dana Aspirasi untuk anggota DPRD, sehingga banyak kontraktor di Mandailing Natal, yang tidak mendapat proyek disebabkan bagi-bagi proyek dilakukan OPD di lingkungan Pemda Madina, diserahkan pekerjaannya kepada yang bukan kontraktor, sehingga posisi kontraktor semakin terpuruk, sayangnya kontraktor juga takut berbicara.

            “ Sekarang ini yang menjadi kontraktor lebih banyak keluarga anggota DPRD, sementara kontraktor yang terdaftar diberbagai asosiasi justuru kebagian membayar pajak saja setiap tahunnya, pengawasan inilah yang diharapkan masyarakat nantinya dari anggota DPRD Madina priode 2019-2024 yang akan diambil sumpahnya 02 September 2019 mendatang,” katanya (Red)

 

 

 

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Soal BBI Kurang Berfungsi, LSM dan Aktivis Desak DPRD Panggil Bupati dan Kadis Kelautan dan Perikanan Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel , LSM Genta Madina Aktivis Sosial Sumut Harianto Taslam.S.Sos, mendesak DPRD,C/Q.Komisi B(2) untuk menjadwalkan pemanggilan Bupati dan Kadis Kelautan dan Perikanan…

Read more

Continue reading
BBI Tanjung Mompang di Kec.Panyabungan Utara Tidak Berfungsi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu. Mengutarakan Kondisi Balai Benih Ikan (BBI) Tanjung Mompang di Kec.Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, tidak berfungsi dengan baik sesuai peruntukannya. ” Dia…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses