Harapan PFMM, Polisi Harus“Tangkap” Kepala BPN Madina

PANYABUNGAN (Malintangpos Online) : Pengurus Forum Masyarakat Madina(PFMM)Asmar Husin Rangkuty,mengharapkan kepada Kapolres Madina dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan penangkapan terhadap seluruh staf  Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Mandailing Nata yang memainkan sertifikat tanah warga Desa Batahan IV Kecamatan Batahan.
            “Sudah terlalu lama persoalan Sertifikat tanah warga Batahan IN dipersoalkan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kami dari PFMM, makanya jalan satu-satunya untuk menyelesaikan masalah warga tidak lain dengan melakukan penangkapan terhadap Kepala BPN Madina guna untuk pemeriksaan yang lebih baik,” Ujar Pengurus Forum Masyarakat Madina (PMM) Asmar Husin  Rangkuty, Via selular, Minggu sore(05-02) terkait dengan harapan PFMM agar segera ditindak lanjuti polisi.
            Disampaikan Asmar Husin,persoalan Sertifikat lahan transmigrasi Desa Batahan IV Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara Tahun Anggaran 2008 sampai saat ini belum juga disalurkan kepada masyarakat Desa Batahan IV Kecamatan Batahan,seharusnya untuk Tahun Anggaran 2008 harus sudah direalisasikan kepada masyarakat.
            Kata dia, salah salah satu staf BPN Madina yang bermain adalah Kasi Pendaftaran dan Hak Tanah BPN Madina Khaidir Nasution pernah menjumpai berbagai pihak di Medan pada tanggal 25 Desember 2014 (Hari Natal/ Hari Libur ) lalu dengan membawa tas yang diduga berisi Ratusan Sertifikat dan sejumlah uang dengan dalih agar permasalahan sertifikat ini jangan sampai di laporkan ke aparat penegak hukum.
            “tanggal 25 Desember 2014 ( Hari libur ) Pak Khaidir Nasution datang menjumpai berbagai pihak dengan membawa sejumlah sertifikat dan sejumlah uang yang diduga untuk melakukan penyuapan agar permasalahan ini jangan sampai menyebar luas diwilayah Mandailing Natal.
            Bahkan, ujar Asmar, masalah warga tersebut sudah sampai ke DPRD, Bupati Madina dan yang belum diadukan adalah ke KPK di Jakarta, kalau sampai Bulan April 2017 juga belum diterima masyarakat Sertifikatnya, maka masalah BPN Madina akan diajukan ke KPK di Jakarta serta ke Kejaksaan Agung RI.
            Kata dia, bila perlu nantinya, masyarakat akan kita ajak rame-rame ke Jakarta menjumpai Kapolri maupun DPR.RI,sebab masalah Sertifikat ini tak ada kejelasan sampai sekarang ini, yang melakukan protes sudah banyak, lalu diam, muncul lagi,seterusnya protes berjalan, tapi rakyat tetap tidak mendapatkan haknya.
            “Makanya kita minta Polisi segera melakukan penangkapan terhadap Kepala BPN Madina maupun stafnya yang bermain,” ujar Asmar Husin Rangkuty(Red).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses