Harun Musthafa Nasution Reses di Padang Lawas

PADANG LAWAS(Malintangpos Online):Setelah reses diwilayah Mandailing Natal, pagi tadi Minggu(13/11) Anggota yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut H.Harun Musthafa Nasution, reses di Pesantren Al -Khoiriah Kabupaten Padang Lawas.

Reses 1 Sidang III Tahun 2021/2022 Wakil Ketua DPRD Sumut H.Harun Musthafa Nasution ( Cucu Pendiri Ponpes Musthafawiyah Purba Baru) juga sekaligus  Kajian & Silaturrahmi Keluarga Besar Abituren Musthafawiyah (KAMUS) Kab. Padang Lawas.

Terlihat hadir 1. Ayahanda Syeikh KH. Mahmudin Pasaribu Ketua MUI Mandailing Natal ( Rois Syuriah PWNU Provinsi Sumatera Utara )
2. H. Harun Mustafa Nasution (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara ). 3. KH. Munawar Kholil Siregar (Sekretaris Pondok Pesantren Musthafawiyah ) dan Alhamdulillah Acara berlangsung sukses dan Lancar.

Serta, Turut hadir dan mendampingi H.Harun Musthafa Nasution dalam kesempatan itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Padang Lawas Ir. Lukman Nasution.

Terlihat acara reses ” Sukses dan Lancar ” apalagi berkumpul sejumlah guru – guru Pondok Pesantren dan ulama daerah Padang Lawas (FHM/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.