BENCANA Alam yang melanda daerah kita Mandailing Natal 17 dan 18 Desember 2021, sudah terjadi dan Pemerintah telah berusaha Membantu walaupun masih ada warga terdampak banjir yang Mengeluh, itu syah – syah saja dan tidak bisa di pungkiri.
” Mumpung Masih Ada Waktu ” sebaiknya dengan anggaran APBD, APBD Sumut ataupun APBN, Sudah selayaknya kembali Gerakan Penghijauan kembali digalakkan di seluruh Hulu Sungai dan DAS yang ada di Mandailing Natal.
Apa mungkin..? Kenapa tidak, apakah kita menunggu daerah kita porak -poranda di hajar Sungai(Aek) kembali baru kita melakukan penghijauan dan yang mampu menjawabnya adalah Bupati, Wakil Bupati dan 40 anggota DPRD. Kalau masyarakat tidak akan mampu menjawabnya.
Namun, ada baiknya seluruh Pengusaha Perkebunan atau seluruh Pengusaha ” Yang Mengambil ” kekayaan hasil dari Sumber Daya Alam ( SDA) di Mandailing Natal, wajar kita minta Pertanggung jawabannya atas musibah banjir yang terjadi di daerah kita ini
Kita mungkin sudah tau dari dulu, pengusaha Perkebunan Sawit, seperti PT.Sago Nauli, PT.TBS, PT.RMM, PT.GLP, PT.PSU, serta belasan perusahaan lainnya wajar untuk di panggil DPRD agar ikut serta program ” Penghijauan ” di Hulu Sungai dan DAS di daerah kita.
Misalnya, di hulu dan DAS Batang Bangko, Batang Natal, Aek Parlampungan serta Anak Sungai lainnya, sudah sangat perlu secara cepat untuk di hijaukan, agar kelak daerah itu atau sepanjang DAS warganya bisa terbantu dimasa mendatang ( Bersambung Terus)
Admin: Iskandar hasibuan.