PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bendahara Umum (Wabendum) KOHATI Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (HMI Badko Sumut) Periode 2024-2025 Mengunjungi rumah korban pemerkosaan (SN)
Wabendum Badko Sumut, Siti Nur Holijah langsung mencek kondisi keadaan korban di kediamannya di Desa Pidoli Lombang sekitar pukul 15.00 WIB.
Demikian Informasi diterima Redaksi,Melalui WhatsApp, Minggu(10/11) siang.
Hadir juga Wabendum KOHATI PB.HMI Listi Hani Siregar dan Ketua Umum Kohati Madina Purnama Meilandari
” Kami turut perihatin atas kejadian yang menimpa saudari SN. Ini merupakan kejahatan moral yang harus di tindak tegas secara hukum,” ujarnya.
Apalagi Madina yang terkenal dengan budaya religius nya, jangan sampai ini berkembang liar dan menjadi kebiasaan yang terus-menurus di ulang, jika tidak ditangani secara serius
Berdasarkan kronologi korban SN bahwasanya ada 4 pelaku yang terlibat dalam perbuatan keji ini sesuai dengan keterangan korban
Diketahui pada Rabu kemaren, seorang gadis inisial SN ( 20 thn ) warga Desa Pidoli Lombang melaporkan peristiwa pemerasan dan pemerkosaan yang dialaminya dan pacar nya inisial Y di sebuah rumah kosong di Desa Parbangunan Ke – Polisi.
Dari keterangan laporan polisi. Peristiwa yang menimpa dirinya dilakukan oleh 4 orang. 1 diantaranya sudah diamankan Polisi dengan inisial I bekerja sebagai tenaga honor di kantor Satpol PP Pemkab Madina.
Siti, selaku Wabendum Vadko HMI, menyampaikan kepada media ” Kami akan mengkawal kasus ini sampai tuntas, kepada para penegak hukum kami percaya bahwasanya tindakan hukum yang diambil tidak tumpul keatas dan tajam kebawah”
Yang namanya tersangka ketika telah melanggar undang-undang harus dijerat sanksi hukum
Sudah dijelaskan di dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual telah mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemeliharaan pada segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, ungkapnya.
Siti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengkawal kasus ini sampai tuntas dan keadilan berpihak kepada SN selaku korban, ujarnya ( Rel/Red)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM……..