Ikuti Rakornas Partai, Ketua DPRD Madina Minta Maaf Belum Bisa Kunjungi Korban Banjir

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH

MEDAN(Malintangpos Online): Pasca tingginya curah hujan di Kabupaten Mandailing Natal mulai dari hari Jum’at (17/12) sampai dengan Sabtu (18/12) malam membuat hampir seluruh Kecamatan di Mandailing Natal diterjang banjir dan sejumlah titik jalan ke Pantai Barat tertimbun longsor.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH, Kepada Wartawan David Nasution yang dimintai keterangannya melalui telepon selulernya Minggu (19/12) terkait kunjungan ke daerah banjir menjelaskan, bahwa posisi dia( Erwin Red), saat ini sedang berada di Kota Medan guna mengikuti Rakornas Partai Gerindra. Dan dia berangkat pada hari Jum’at pagi (17/12).

“Karena kebetulan posisi saya lagi di Kota Medan mengikuti Rakornas Partai Gerindra, maka saat ini saya belum bisa turun langsung untuk melihat kondisi saudara-saudara kita yang terkena musibah banjir dan saya mohon maaf.” ujar Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH.

“Dan sesuai dengan surat keputusan Bupati bahwa status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, maka saya sebisa mungkin akan pulang dari Medan guna membantu saudara saudara kita yang terkena musibah banjir,” ungkapnya.

Erwin pun menambahkan, bahwa apabila memang situasi cuaca di Madina beberapa hari kedepan masih ekstrim tidak menutup kemungkinan dia akan meninggalkan Rakornas dan segera pulang ke Madina untuk membantu beban warga yang terkena banjir. (DN/RED)

 

Liputan : David Nasution

Admin   :

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses