Insiden Kebakaran Bukti SOP Buruk, PT.SMGP Harus Tutup Sementara

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Insiden kebakaran yang terjadi siang ini (Jumat, 14/5) di Welpad A yang dikelola PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) menambah deretan daftar buruk catatan hitam pengelolaan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Sorik Marapi.

“Masih dalam suasana lebaran hari ke dua, saat masyarakat asyik untuk silaturrahmi. Kita dikejutkan dengan insiden kebakaran di Welpad A dengan asap hitam yang mengepul ke langit. Biarpun tak ada korban jiwa, insiden ini sangat meresahkan dan bisa saja mengancam nyawa dan keselamatan masyarakat. Bahkan ratusan masyarakat terpaksa harus mengungsi” tegas Direktur Eksekutif Madina Institute Al Hasan Nasution, S.Pd kepada pers.

Dijelaskan, masyarakat masih dihantui rasa traumatik dengan insiden gas maut H2S yang merenggut 5 nyawa dan 52 orang lainnya terpaksa dalam perawatan serius, yang saat ini kasus hukumnya masih kabur dan belum ada penetapan tersangka dari PT SMGP, kini ada babak baru insiden kebakaran di PT SMGP yang membuat masyarakat semakin takut, waswas dan resah.

“Sungguh nurani kita terusik. Hal ini semakin membuktikan bahwa pengelolaan PT SMGP dinilai amatiran, sembrono dan amburadulnya manajement PT SMGP yang konon katanya perusahaan raksasa multi nasional itu” tegas mantan Ketua Karang Taruna Kab Madina ini.

Untuk itu, Al Hasan yang mantan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kab Madina ini meminta secara tegas agar Kementerian ESDM dalam hal ini Direktur Panas Bumi EBTKE lebih arif menyikapi persoalan akut di PT SMGP dengan memberikan sanksi penghentian sementara aktivitas PT SMGP secara totalitas akibat korporasi tersebut sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik untuk melakukan perbaikan manajemen dan mengedapankan SOP (standard operating procedure) dan standar baku yang berlaku sesuai regulasi.

“Keselamatan rakyat harus dijadikan hukum tertinggi. Insiden ini menyangkut nyawa rakyat. PT SMGP harus ditutup sementara demi memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan. Dan Kementerian ESDM harus bertanggungjawab dan memberikan garansi bahwa aktivitas PT SMGP tidak lagi melakukan kesalahan fatal dalam aktivitas perusahaan.,” katanya.

Masyarakat harus diberikan jaminan perlindungan dan keselamatan. Jangan hanya terkesan melindungi kepentingan perusahaan dengan dalih investasi, kemudian masyarakat yang terus jadi korban” tegas Sekretaris MPI DPD KNPI Kab Madina ini( Dita)

 

Admin : iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sepanjang 1 – 28 Agustus Polsek & Polres Tapsel Ungkap 11 Perkara Tindak Pidana Dengan 13 Tersangka

    TAPANULI SELATAN(Malintangpos Online): Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui patroli, sambang, dan berbagai kegiatan pencegahan. Ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana juga menjadi bagian penting dari…

    Read more

    Continue reading
    Polres Tapsel Amankan Pengedar Dua Bal Daun Ganja

    AST (30), warga Kota Padangsidimpuan. TAPANULI SELATAN(Malintangpos Online): Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menggagalkan peredaran Dua(2) Bal Narkotika jenis Ganja di wilayah Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Rabu (26/8/2026),…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses