ISNU Minta Wahana Rumah Hantu Pasar Malam di Aek Godang Panyabungan Ditertibkan

Poto Kondisi Lokasi Judi berkedok Pasar Malam di Lapangan Aek Godang Dekat Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online ) – Tidak hanya Judi yang berkedok Pasar Malam, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ahmad Rizal Lubis, S. Pd.I juga meminta pengelola pasar malam yang berlokasi di lapangan Aek Godang,agar mengurangi volume suara wahana rumah hantu karena sangat mengganggu bagi masyarakat sekitarnya.

Sudah banyak masyarakat yang mengaku keberatan dengan suara yang dihasilkan dari pasar malam ini, terutama suara dari wahana rumah hantu dimana suaranya sangat mengerikan ditambah lagi dengan volume yang sangat tinggi.

“Apalagi dimalam hari suara – suara ini sangat menggangu dan susah untuk istirahat karena sampai pukul 23.00 masih saja beroperasi,” Kata Rizal mantan Ketua GP Ansor Madina itu kepada wartawan, jumat (26/12) kemaren

Menurutnya, seharusnya pihak pengelola memahami kondisi masyarakat yang mau istirahat dimalam hari, apalagi masyarakat disekitar 100% muslim, jadi Masjid Agung dan Masjid yang ada disekitarnya tentu sangat menganggu bagi jemaah yang hendak melaksanakan ibadah.

Oleh karenanya , pengelola jangan hanya mementingkan usaha mereka saja dan tidak memperhatikan kearifan lokal.

” Fikirkanlah masyarakat yang mau istirahat dimalam hari apalagi anak kecil tidak mau tidur akibat terdengar terus suara suara aneh dari wahana rumah hantu dipasar malam itu,”tuturnya.

Sebenarnya warga sekitar tidak melarang orang berusaha di pasar malam itu, bahkan mereka mempersilahkan mencari nafkah tetapi tolong diperhatikan juga hak masyarakat disekitarnya yang mau istirahat itu menurut mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini.

“Selain suara keras yang mengganggu istrahat warga setempat, dikhawatirkan dapat merusak generasi muda karena banyak juga yang masuk ke lokasi dengan berpasang yang bukan mukhrim nya. Untuk itu kita minta kepada pihak yang memberikan izin atas kegiatan pasar malam ini harus benar -benar mengawasi jangan sampai tujuannya menghibur tetapi ujungnya dapat merusak moral dan akhlak masyarakat,” benernya.

Ditambah lagi, saat ini Madina dalam suasana berduka dimana beberapa kawasan di Madina terkena bencana banjir dan longsor, seharusnya lah pemerintah daerah mengkaji ulang kembali izin pelaksanaan pasar malam itu karena sangat tidak etis beroperasi sementara masyarakat masih banyak yang berduka.

“Kita juga berharap kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan kajian tentang aturan dan batasan mana saja yang boleh dan yang tidak boleh dari sudut pandang agama terkait kegiatan usaha pasar malam ini sehingga tidak ada yang dirugikan baik masyarakat maupun pengelola,” tukasnya( Rel/Aris)

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Paket Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 di Kec.Panyabungan Utara Diduga Fiktif Rp 25 Juta/ Desa

    PANYABUNGAN UTARA(Malintangpos Online): ” Ada -Ada Saja, Kades ini,” Paket Ketahanan Pangan sebesar Rp 20.000.000 – per desa untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 di 11 desa Kecamatan Panyabungan Utara diduga…

    Read more

    Continue reading
    11 Januari: “Bersyukur Merajut Sejarah” Bersama Waspada dan Permata Hati

    *** Oleh: Hasriwal AS *** *Bagi ku*, tanggal 11 Januari bukan sekadar pergantian kalender. Ia adalah tanggal “keramat” yang mematrikan dua peristiwa monumental dalam hidup ku. Sejarah besar bangsa melalui…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses