ISNU Minta Wahana Rumah Hantu Pasar Malam di Aek Godang Panyabungan Ditertibkan

Poto Kondisi Lokasi Judi berkedok Pasar Malam di Lapangan Aek Godang Dekat Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online ) – Tidak hanya Judi yang berkedok Pasar Malam, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ahmad Rizal Lubis, S. Pd.I juga meminta pengelola pasar malam yang berlokasi di lapangan Aek Godang,agar mengurangi volume suara wahana rumah hantu karena sangat mengganggu bagi masyarakat sekitarnya.

Sudah banyak masyarakat yang mengaku keberatan dengan suara yang dihasilkan dari pasar malam ini, terutama suara dari wahana rumah hantu dimana suaranya sangat mengerikan ditambah lagi dengan volume yang sangat tinggi.

“Apalagi dimalam hari suara – suara ini sangat menggangu dan susah untuk istirahat karena sampai pukul 23.00 masih saja beroperasi,” Kata Rizal mantan Ketua GP Ansor Madina itu kepada wartawan, jumat (26/12) kemaren

Menurutnya, seharusnya pihak pengelola memahami kondisi masyarakat yang mau istirahat dimalam hari, apalagi masyarakat disekitar 100% muslim, jadi Masjid Agung dan Masjid yang ada disekitarnya tentu sangat menganggu bagi jemaah yang hendak melaksanakan ibadah.

Oleh karenanya , pengelola jangan hanya mementingkan usaha mereka saja dan tidak memperhatikan kearifan lokal.

” Fikirkanlah masyarakat yang mau istirahat dimalam hari apalagi anak kecil tidak mau tidur akibat terdengar terus suara suara aneh dari wahana rumah hantu dipasar malam itu,”tuturnya.

Sebenarnya warga sekitar tidak melarang orang berusaha di pasar malam itu, bahkan mereka mempersilahkan mencari nafkah tetapi tolong diperhatikan juga hak masyarakat disekitarnya yang mau istirahat itu menurut mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini.

“Selain suara keras yang mengganggu istrahat warga setempat, dikhawatirkan dapat merusak generasi muda karena banyak juga yang masuk ke lokasi dengan berpasang yang bukan mukhrim nya. Untuk itu kita minta kepada pihak yang memberikan izin atas kegiatan pasar malam ini harus benar -benar mengawasi jangan sampai tujuannya menghibur tetapi ujungnya dapat merusak moral dan akhlak masyarakat,” benernya.

Ditambah lagi, saat ini Madina dalam suasana berduka dimana beberapa kawasan di Madina terkena bencana banjir dan longsor, seharusnya lah pemerintah daerah mengkaji ulang kembali izin pelaksanaan pasar malam itu karena sangat tidak etis beroperasi sementara masyarakat masih banyak yang berduka.

“Kita juga berharap kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan kajian tentang aturan dan batasan mana saja yang boleh dan yang tidak boleh dari sudut pandang agama terkait kegiatan usaha pasar malam ini sehingga tidak ada yang dirugikan baik masyarakat maupun pengelola,” tukasnya( Rel/Aris)

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Akhirnya listrik Negara Sampai Juga di Patialo

    *** Oleh: Moechtar Nasution *** Bagi masyarakat yang tinggal atau sering bersinggungan dengan wilayah pinggiran, peta pembangunan daerah selalu terasa seperti garis ketimpangan yang tebal. Wilayah pelosok yang tersembunyi di…

    Read more

    Continue reading
    Delapan Desa di Mandailing Natal Ditarget Teraliri Listrik Tahun 2026

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Sebanyak Delapan( 8) Desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditargetkan akan teraliri listrik PLN pada tahun 2026. Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Afrizal Nasution saat membacakan pidato…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses