Jelang Ramadhan, Tim Gabungan Polres P.Sidimpuan Operasi Pekat Toba 2022

P.SIMPUAN(Malintangpos Online): Pada Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1453 H, Polres Padangsidimpuan bersama TNI dan Dinas Terkait kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Toba 2022, Sabtu (26/3) malam.

Operasi Pekat Toba 2022  dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartin, SIK.,MH didampingi Kabag Ops KOMPOL S. Silitonga, SH, KBO Sat Reskrim IPTU K. Sinaga, KBO Sat Intelkam Ipda Pardomuan Matondang dan turut hadir Kasat Pol PP Zulkifli Lubis, Kabid PPUD Akhyar Siregar, Kasi Tindak Rabli, Personil Polres Padangsidimpuan, Personil Satpol PP dan Personil Dinsos.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Kompol S.Silitonga kepada Wartawan Mengatakan, razia tersebut dioptimalkan dengan melibatkan TNI dan petugas dari Satpol dan dinas sosial yang di fokuskan pada penginapan dan Cafe dimana dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi diharapkan tidak ada tindak Asusila atau Penyakit masyarakat lainnya.

Adapun Lokasi Razia Malam ini Pondok-pondok yang berada di Bukit Simarsayang dan salah satu cafe di Jalan SM Raja dan penginapan di Padangmatinggi.

Disebutkannya, Dari hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan ditemukan pasangan yang bukan suami istri dari Salah satu Hotel di Jalan Imam Bonjol SM (23) dan HW (22) penduduk Kecamatan Sosa Kabupaten Palas.

Sementara di salah satu Cafe di Jln.Sisinga Mangaraja ditemukan sorang perempuan berinisial M (24), bersama rekanya yang masih dibawah Umur berinisial M (10) warga Kabupaten Tapsel dan N (26) warga Aek Nabara.

Semua yang 5 orang tersebut di serahkan kepada Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang SRI JUNI dari Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan dan di tempatkan di penampungan sementara bagi PMKS Dinas Kota Padangsidimpuan.

Kata dia, Kelima orang tersebut membuat surat pernyataan dengan catatat harus di jemput kedua orangtua dan Walinya.

Namun, apabila mereka masih tetap terjaring di kemudian hari, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tegasnya.

Kabag Ops menambahkan, razia akan dilaksanakan secara rutin pada malam hari, maka dari itu saya berharap kerjasama dengan semua Pihak

Selanjutnya , akan tetap di gelar razia penyakit masyarakat (pekat) lainnya agar kondisi dan situasi saat bulan Ramadhan aman serta kondusif di kota Padangsidimpuan.

Mereka akan langsung mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

Namun, apabila mereka masih tetap melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” katanya. (Red/SM)

Admin ; Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.