BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Puluhan warga dari sejumlah Desa di Kecamatan Bukit Malintang, melalui Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, akan menyurati Gubsu, DPRD Sumut dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, terkait Dampak Pembangunan Bandar Udara Abdul Haris Nasution.
Kenapa rupanya..? Sejak dibangunnya Bandar Udara di Kec.Bukit Malintang, puluhan Hektare Areal Persawahan dan Areal Tambak Warga tidak bisa lagi digunakan untuk menanam Padi dan juga memelihara ikan.
” Sangat tidak mungkin Pemerintah Membangun Bandar Udara, tidak mempunyai AMDAL yang baik, ada dugaan untuk persoalan Dampak Pembangunan Bandara sudah ada yang bermain, ” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Kamis sore( 22/8) disalah satu Kedai Kopi di Desa Sidojadi.
Begitupun, kita berharap Bupati dan DPRD Madina untuk jalan bersama dengan warga pemilik lahan dari Hulu Aek Kapinis – Areal Pertanian warga, biar tidak muncul Fitnah ditengah – tengah masyarakat.
Kata Khairunnisyah, selama ini Pihak Bandar Udara hanya Mengundang Kepala Desa, Camat, OPD terkait untuk musyawarah, sehingga keputusan tidak berpihak kepada pemilik areal Pertanian.
Contoh, sesuai dialog antara Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group dengan Camat Bukit Malintang, bahwa pihak Bandara tidak tanggungjawab soal kerusakan yang ada diluar pagar Bandara.
Harusnya, pihak Bandar Udara jangan membuang air Penampungan Bandara ke Aek Kapinis, dulu Aek Kapinis bisa di Minum dan juga buat Mandi, Cuci dan Kakus (MCK).
Sekarang, jalan – jalan dong ke Hilir Aek Kapinis pak. Pengelola Bandara dan pihak Kemenhub, biar terlihat jelas dampak Pembangunan Bandara.
Pihak Pengelola Bandar Udara Abdul Haris Nasution yang dikonfirmasi Wartawan, Via WhatsApp nya, lebih memilih bungkam sampai berita ini ditayangkan (Red/Norman)
Admin : Iskandar Hasibuan.