

Kalimat ” Profesi Wartawan Sangat Mulia dan Menantang ” sering kita dengar dari sejumlah senior kita di Jurnalis, karena itulah banyak orang sekarang menekuni profesi Wartawan.
Memang, Menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara. Tidak ada
ketentuan yang membatasi hak seseorang untuk menjadi wartawan.
Pekerjaan Wartawan sendiri sangat berhubungan dengan kepentingan publik, karena wartawan adalah bidang sejarah, pengawal kebenaran dan keadilan, pemuka pendapat,pelindung hak-hak pribadi masyarakat, musuh penjahat kemanusiaan seperti koruptor dan politisi busuk.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya Wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers.
Standar kompetensi ini menjadi alat ukur profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Agar kita khususnya masyarakat, harus tau bahwa Wartawan adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin, atau dalam definisi lain, wartawan dapat
dikatakan sebagai orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk di
muat dimedia massa, baik media cetak, media elektronik, maupun media online.
Selain itu, Wartawan dapat juga dikatakan sebagai “roh”-nya jurnalistik atau pers. Karena Wartawan itu menjadi pemain kunci dalam aktivitas jurnalistik.
Karena itu, Penulis yang Alumni FKM USU awalnya sangat tidak tertarik ketika Ayah mengajak agar profesi menulis itu lebih pas ” Dijiwai ” agar kita sebagai Wartawan tidak dipandang orang sebelah mata ” Jiwai Profesimu Sebagai Wartawan ”
Yakinlah, suatu saat nanti justuru kita akan selalu menulis dan karya – karya Jurnalistik kita dibaca orang ( Bersambung Terus)
Penulis : Dita Risky Saputri SKM.
Admin ; Iskandar Hasibuan