JPKP Minta APH Usut ADK 2019 dan 2020 Kota P.Sidimpuan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online) : Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan meminta Kejagung ,Kejatisu dan Kejari Padangsidimpuan (APH) untuk menyelidiki pelaksanaan proyek yang bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan (ADK)

JPKP menduga, proyek ADK TA 2019-2020 tidak pro rakyat, sebab tidak sesuai dengan Permendagri No : 130/2018 yang seharusnya di kelola masyarakat sendiri

Dimana, di Permendagri itu diuraikan jika proyek ADK harusnya dikerjakan secara swakelola.

Namun yang terjadi di Pemko Padangsidimpuan, diduga justru ADK dikelola rekanan atau pihak ketigakan ,” ungkap Ketua DPD JPKP Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar, saat ditemui Wartawan, Senin (23/8) sore.

Mardan menilai, jika proyek ADK di Kota Padangsidimpuan itu benar dikelola oleh rekanan atau Malah dipihak ketigakan
, maka hal itu tentu sangat melukai hati rakyat.

Harusnya, ADK dikelola secara swakelola sehingga, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat yang turut menurun akibat terdampak pandemi Covid-19.

Kemudian, JPKP menilai, jika ADK dikelola oleh pihak rekanan atau ketiga, maka cenderung berpotensi terjadi korupsi dalam hal pemanfaatan anggarannya.

Sebab, pelaksanaan yang harusnya melibatkan masyarakat, malah dipihak ketigakan yang membuat timbul dugaan terkesan tidak transparan.

Mardan mendesak agar Kejagung ,Kejatisu dan Kejari membentuk tim khusus untuk mengungkap aktor intelektualnya siapa dibalik permainan ini yang jelas menguntungkan kelompok tertentu yang mengerjakan proyek itu ,dan , ” dasar hukumnya apa di pihak ketigakan, ” ungkap, Mardan dengan nada bertanya

Lebih jauh, Mardan mengurai, berdasarkan informasi yang didapatnya, realisasi ADK TA 2020 di Kecamatan Padangsidimpuan Utara yakni sebesar Rp 6.079.757.700. Kemudian di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, realisasinya sebesar Rp4.161.800.000. Di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara realisasinya sebesar Rp 760.000.000.

Sedangkan di Kecamatan Batunadua realisasinya sebesar, Rp760.683.000 dan di Kecamatan Hutaimbaru realisasinya sebesar Rp1.905.950.000.

Tentu, anggaran ini bukan jumlah yang sedikit. Untuk itu, kami minta kepada APH baik kepolisian maupun kejaksaan untuk menyelidiki proyek ADK TA 2019-2020 di Padangsidimpuan,” pinta Mardan.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Padangsidimpuan Cahyo Budi Susetyo sampai berita di relaes belum memberikan Jawaban saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya(Rel)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    RUPST BNI Setujui Dividen Rp 13 Triliun dan Buyback Saham Rp 905 Miliar

    JAKARTA(Malintangpos Online): PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada…

    Read more

    Continue reading
    Kades dan Sekdes Kompak Bungkam, DD Jambur Baru Batang Natal Kab.Madina TA 2024 – 2025 Diprotes Warganya

    BATANG NATAL(Maluntangpos Online): Terkait pembukaan jalan Unte Albung di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal. Kepala Desa Riswan Haedi memilih bungkam saat dikonfirmasi. Yang sama dilakukan Sekretaris Desa…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses