Ka.Disdukcapil Palas :Pegawai Aktif Dilihat di Apel Sore

PALAS(Malintangpos Online):Keaktifan kerja seluruh Pegawai Perkantoran di Instansi Pemerintah akan terlihat dari hasil pelaksanaan kegiatan Apel Sore yang di ikuti oleh Pegawainya.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas (Disdukcapil Palas) Dra. Hj. Nelli Suryani Hasibuan usai memimpin acara Apel Sore kepada Wartawan. Senin (08/05).

Menurut Kadis, Pelaksanaan Apel Sore sangat penting di lakukan setiap hari, dengan adanya apel sore, sebagai Pimpinan dirinya dapat memantau kedisiplinan para Pegawai yang betugas sampai jam kerja selesai di sore hari.

Sebagai Kantor Pelayanan Masyarakat, utamanya kami di Disdukcapil, sangat penting untuk di pantau, sebab sebagai Kantor Pelayanan Utama, kita harus dapat membuat kenyamanan kepada masyarakat untuk mengurus dan  mendapatkan data Identitas Diri (ID) dan keluarga mereka pada saat-saat jam kerja, siapa dan dari manapun orangnya,” Kata Kadis.

“Saya selalu memberikan edukasi kepada Pegawai di Kantor ini, baik ASN maupun Non ASN agar selalu meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, karena ini merupakan kewajiban kami yang selalu menjadi tuntutan kerja dan wajib untuk di pertanggung jawabkan di hadapan Manusia dan Tuhan, jika kita bekerja maksimal, orang akan senang dan Allah akan meridhoi pekerjaan kita, berarti kita akan mendapatkan balasan dunia dan akhirat, itu yang saya sampaikan kepada para pegawai di kantor ini,” jelas Nelli.

Alhamdulillah, Ucap Kadis, saya rasa para Pegawai di Kantor ini hari demi hari pelayanan kita semakin baik,” ungkapnya.

Kadis juga tidak menepis, bahwasanya sebagai manusia, dirinya dan para Pegawainya tak mungkin sempurna dalam Pelayanan kepada Masyarakat.
“Masih banyak kekurangan dalam melayani masyarakat dari itu kami berusaha untuk membenahi dan meningkatkan kinerja kedepan.

Kepada Masyarakat, Kadis berharap agar dalam pengajuan pendaftaran Identitas Diri (ID), Keluarga, agar melengkapi persyaratan yang sudah di tentukan, demi kemudahan untuk pengurusan,” harap Kadis.

Kadis juga menyampaikan pada masyarakat, agar mengajukan sendiri berkas ID.
“Jangan sampai memberikan berkas kepada calo,
Disdukcapil Palas tidak akan menerima berkas tanpa ada Surat Keterangan dari Desa setempat, apa bila pengajuan berkas yang di wakilkan kepada orang lain.
Ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan Data,” tutup Kadis Dukcapil Palas.(BEH)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.