Kades Aek Banir Kec.Panyabungan Bagi BLT -DD Tahun 2021 Rp 66.000,-/ KK

AEK BANIR (Malintangpos Online): ” Hantam Kromo,” Kata -kata inilah yang cocok disampaikan kepada Kepala Desa Aek Banir Kec.Panyabungan Kab.Madina, karena BLT -DD tahun 2021 seluruh KK di desa itu menerima Rp 66.000/ KK.

Padahal, seharusnya menurut surat Edaran Menteri, masyarakat yang telah terdaptar sebagai penerima BST Kemensos, anggota PKH dan ASN tidak berhak menerima dana BLT-DD, regulasi siapa yang dipakai Kades dan seharusnya warga menerima Rp 300.000,-/KK setiap bulannya di tahun 2021.

” Inspektorat Madina jangan diam, panggil itu Kades, atau jangan -jangan habis Bimtek di Medan dapat informasi dari Tutor Bimtek bahwa Dana BLT -DD dibagi rata,” Ujar Bayo Marga Nasution,Sabtu siang(6/6) Via WhatsApp ke Redaksi Malintang Pos Group.

Kata Nasution, Kalo tahun 2020 ada 107 kpm yang menerima, tapi di tahun 2021 ini pemdes mengambil kebijakan untuk membagikan blt dd kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di aek banir.

Padahal , menurut surat edaran mentri, masyarakat yang telah terdaptar sebagai penerima bst kemensos, anggota pkh dan asn tidak berhak menerima, Dan kebijakan ini di ambil tampa melalui musdes bg.(WhatsApp)

Selain itu, intruksi pemerintah harusnya ketika membagi BLT -DD harus memenuhi Protokol Kesehatan, ini saat pembagian tidak ada warga yang memakai Masker (foto saksi).

Kepala Desa Aek Banir yang dikonfermasi Via selular tidak mau mengangkat, di SMS dan WhatsApp hingga Sabtu(6/6) tidak memberikan jawaban ( Dita)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur Dari Hasil, Bukan Siapa Yang Memulai

    MEDAN(Malintangpos Online): Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mengklaim berbagai pembangunan dalam video profil Kota Medan merupakan hasil kerjanya saat menjabat Wali Kota Medan menuai kritik pedas. Polemik yang…

    Read more

    Continue reading
    Gubsu & Bupati Madina Jangan Pilih Kasih, Tim Terpadu Provsu Amankan Alat Berat dan Barang Bukti di Lokasi PETI

    PANYABUNGAN(Mal(Malintangpos Online): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Menindaklanjuti arahan tegas Gubernur Sumatera Utara, serta merespons informasi yang beredar di media…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses