Kades di Kec.Natal Harus Diaudit, Lampu Tenaga Surya Proyek Dana Desa Kec.Natal Mati Total

Lampu Jalan di Natal dari DD T Semua mati

NATAL(Malintangpos Online): Sejumlah elemen masyarakat di berbagai desa di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, mengharapkan kepada Inspektorat, BPK Perwakilan Sumut dan Kapolsek Natal, agar melakukan Audit dan pemeriksaan kepada Kades yang mengalokasikan anggaran untuk pemasangan Lampu Tenaga Surya,yang sekarang seluruhnya di daerah itu telah mati total.

            Informasinya, proyek kampu Tenaga Surya di Kecamatan Natal adalah atas saran dari Camat Natal yang waktu itu Yuri kepada seluruh Kades, dengan perkiraan anggaran Rp 15.000.000,- / tiangnya di tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu dan memang ada beberapa desa yang sama sekali tidak mau mengikuti saran dari camat waktu itu.

            Kata warga, sejak awal memang sudah banyak tokoh masyarakat maupun pemuda yang melarang pengalokasian DD ke lampu tenaga suray untuk dibuat di pinggir jalan, karena soal lampu jalan adalah kewenangan PLN bersama Pemda Madina, karena itulah banyak protes.

            Tetapi, waktu itu Camat Natal adalah Yurin sangat ngotot memberikan argumentasi dan penjelasan kepada masyarakat serta khususnya Kades, sehingga jadilah lampu itu dialokasikan untuk tahun 2017 dan 2018 di berbagai desa, nyatanya sekarang sudah mati total, selain biaya perawatan tidak dialokasikan, juga kualitas lampu tersebut sangat jauh dari yang di programkan di RAPBDes setiap desa.

Lampu Jalan Natal

Harapannya..? hendaknya Kapolsek, Kajari, Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumut untuk kembali melakukan Audit kepada seluruh Kades yang mengalokasikan anggaran untuk Lampu Tenaga Surya dan juga memanggil Mantan Camat Natal Yuri untuk klarifikasi, kalau tidak Lampu tersebut akan menjadi besi tua.

            Selain itu, hendaknya Kadis PMD Madina Muhammad Ikbal, Camat, serta Pendamping Desa untuk berpikir jernih jika akan mengalokasikan anggaran yang seperti itu lagi untuk desa, karena DD itu tujuannya sebenarnya bukan untuk itu.

            “ Semua Kades yang telah mengalokasikan anggaran pemasangan Lampu Tenaga Surya supaya di audit dan diperkirakan anggarannya benar-benar “Mark Up “ dibuat dan sekarang baru dirasakan Kades larangan warga dulu,” katanya ( ND/SN)

 

 

 

 

Liputan : Nanda Sukirno/Suaib Nasution

Admin   : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

 

 

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Doloksanggul

HUMBAHAS(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama lintas sektor melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027 Tahapan Kecamatan di Kecamatan Doloksanggul, Rabu 18 Februari…

Read more

Continue reading
Bupati Madina Salat Tarawih Pertama Ramadan 1447 H di Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution melaksanakan salat Tarawih pertama untuk Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Panyabungan, pada Rabu, 18 Februari 2026.…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses