Kades di Madina Sebaiknya Tolak Program Diluar Hasil Musyawarah Desa

JAKARTA(Malintangpos Online): Aktivis Hukum asal Madina Ruslan Pulungan,SH.MH, Mengutarakan jika benar ada 16 Program Titipan yang diterima oleh Kepala Desa, sebaiknya Kades menolak semua program yang memang bukan hasil musyawarah Desa (Musydes) dan segera buat laporan ke Bupati dan Tembuskan hingga KPK dan Presiden.

” Saya pikir Kades harus Kompak, apalagi sebanyak 254 Kades di Februari 2023 jabatannya berakhir, jadi jangan setelah tidak Kades lagi berurusan pula dengan Hukum, itu gawat nanti,” Ujar Aktivis Hukum asal Madina Ruslan Pulungan,SH MH, Senin (6/6) di Jalan Gajah Madina ketika diminta Wartawan Malintang Pos Group Biro Jakarta komentarnya.

Selain itu, Kades harus membuat laporan resmi dan bila perlu Apdesi dan Pabdesi sebagai tempat berhimpun Kades, juga harus melaporkan seluruh oknum yang menitipkan program kepada Kepala Desa.

” Bubarkan saja itu Apdesi dan Pabdesi jika tidak bisa melindungi anggotanya, agar Kades tidak menjadi alat bagi oknum – oknum yang ingin Menggerogoti Dana Desa Tahun 2022 ini,” Ujarnya ( Rin/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses