Kapolres Madina “Jika Pemilik Akun Facebook Pariz Mangkir Terus Akan Kita Tetapkan Sebagi DPO”

Kapolres Madina AKBP Martri Sonny, S. Ik

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jika pemilik akun Facebook Pariz yang telah di laporkan wartawan yang bertugas di Madina karena telah melakukan penghinaan dan pengancaman kepada wartawan mangkir dari pemanggilan, Pertama, kedua hingga ketiga akan jemput paksa atau menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu di sampaikan Kapolres Madina AKBP Martri Sonny,  S. Ik yang di konfirmasi sejumlah wartawan usai kedatangan Kapolda Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina),  Kamis (16/06) malam

Ia mengatakan, terkait laporan sejumlah wartawan yang bertugas di Madina,  adanya dugaan penghinaan dan pengancaman lembaga wartawan ke Polres Madina,  artinya setiap masyarakat yang membuat laporan ke Polres Madina wajib kita tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. sesuai dengan mekanisme,  jadi kita mengikuti mekanisme dan akan melakukan penyidikan.

Sebelumnya, sudah kita layangkan surat pemanggilan kepada Akun Facebook Pariz dua kali,  namun Pemilik akun Facebook Pariz tidak mengindahkan panggilan kita.

Dan secepatnya kita akan melayangkan surat pemanggilan ke tiga,  kalau pemilik akun Facebook Pariz juga tidak mengindahkan panggilan ketiga,  dia (red Pariz)  akan kita jemput paksa ke rumahnya atau menetapkan dia sebagai DPO.  Ungkap Martri.

Harapan kita kepada sejumlah wartawan utamanya yang bertugas di Madina tidak meragukan proses hukum Polri, kita terua melakukan penyidikan sesuai mekaniskme yang berlaku.  ucapnya. (Putra)

Admin: Nisrayani

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.