Kapolres Madina Takdziyah Ke Rumah Duka H.Mahmudin Pasaribu

PUNCAK SORIK MARAPI( Malintangpos O line): Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Sillahi, S.I.K., M.Si melakukan takziah ke rumah duka H. Mahmudin Pasaribu guru besar pondok pesantren Musthafawiyah Purba Baru yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Dusun Kampung Lamo, Desa Hatanamale Kec. Puncak Sorik Marapi

Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Sillahi, S.I.K., M.S mengatakan, kegiatan Takziah yang dilaksanakan selain sebagai bentuk rasa bela sungkawa, juga menyampaikan ucapan duka dari Kapolda.

“Kapolda turut berbela sungkawa dan mendoakan Almarhum husnul khotimah,” ucap AKBP Horas Tua.

“Kita sangat kehilangan sosok ayah, guru yang juga sebagai tauladan kita semua,” demikian tutur Kapolres.

Rombongan Kapolres Madina juga turut serta Ketua Bhayangkari Cabang Mandailing Natal Ny. Deasy Fatima Nasution, S.Sn, Wakapolres Madina Kompol Agus Maryana, SH., dan Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.Si.( Tribrata/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    SMA Negeri 1 Siabu Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan Narkoba

    ​ SIABU(Malintangpos Online): Dalam upaya memperkuat komitmen lingkungan pendidikan bebas narkoba, Kepala SMA Negeri 1 Siabu muhammad Arif Lubis.S.Sos.S.Pd,secara resmi menyatakan kesiapan sekolahnya untuk menjadi tuan rumah dalam agenda sosialisasi…

    Read more

    Continue reading
    Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa.

    DENPASAR(Malintangpos Online):Komitmen SMSI dalam mengimplementasikan perjanjian kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), tidak main – main. Hanya sepekan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara SMSI dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses