MENJELANG Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Kebijakan Bupati Mandailing Natal, mengaktifkan kembali Tenaga Honorer, termasuk Guru TKS/Honor yang jumlahnya ribuan dinilai Tenaga Honor suatu kebijakan yang ” Bijak Sana ” atau tepat sekali oleh tenaga honor khususnya.
Namun, sebahagian masyarakat menilai, bahwa kebijakan itu hanya untuk menutupi ” Borok Pemerintah ” disebabkan banyaknya dugaan KORUPSI di lingkaran Pemerintah Mandailing Natal dibawah Komando Drs.H.Dahlan Hasan Nasution.
Catatan Penulis ( Masih Praduga tak Bersalah), kita masih ingat dengan ” Rekening Siluman ” di Dinas Pendidikan, kalau ingat sudah dimana uang honor guru tersebut, apakah sudah diterima oleh guru honor yang kalau dijumlahkan jumlahnya milyaran rupiah.
Selain itu, masyarakat Mandailing Natal, mungkin masih ingat dengan Dana Afirmasi, Pengadaan Buku sumber Dana BOS tahun 2020 apakah sudah selesai, karena informasinya milyaran rupiah juga nilainya tidak jelas dikemanakan.
Belum lagi dana Proyek fisik DAK tahun 2020 dan 2021 yang juga ” Banyak Dikorupsi ” baik masalah Dugaan Mark Up anggaran, serta kualitas proyeknya yang juga ” Banyak Masalah ” sistem kerja atau banyak uangnya tidak jelas dikemanakan, sehingga Plt.Kadis dengan Kabidnya saling tuding.
Yang paling sakitnya dirasakan guru honor adalah menjelang Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021 yang mana guru honor kembali menjadi sasaran empuk, karena guru honor tidak dibayar gajinya seperti honor lainnya hingga ditingkat kecamatan.
Padahal, aksi protes baik LSM,Mahasiswa,Pemuda sering dilakukan mulai dari Kantor Dinas Pendidikan,Inspektorat,Kantor Bupati,DPRD dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Kejatisu, hingga KPK sudah di demo berkali kali,tapi selalu mandek.
Kok begitu ia…? Mau tau jawabnya ” Ada kemungkinan pihak Pengawas sudah mendapat bagian darinpraktek Korupsi yang terjadi di lembaga Pendidikan itu ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan