Kasus Teror Wartawan, Pemred StartNews dan Mandailing Online Desak Polisi Tuntaskan 

Foto Hanya Pemanis Berita

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemimpin redaksi StartNews.co.id (Radio Start FM Panyabungan) Saparuddin Siregar mendesak penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) segera menuntaskan proses hukum terhadap pelaku yang mengintimidasi wartawan TVRI dan StartNews terkait pemberitaan praktik curang penjualan BBM di SPBU Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina.

“Polisi harus segera menuntaskan kasus ini agar masalah serupa tidak terulang dan menimpa wartawan lainnya,” kata Saparuddin Siregar, Rabu (14/8/2024).

Menurut dia, siapapun tidak dibenarkan mengintimidasi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Oknum Pelaku Teror kepada Wartawan

“Jangankan mengintimidasi, menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik pun sudah bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

Itu sebabnya, dia mendorong Polres Madina segera mengusut tuntas kasus intimidasi terhadap wartawan. Walaupun masih sebatas teror melalui pesan WhatsApp, menurut dia, si pelaku telah menimbulkan keresahan terhadap keluarga korban. “Orang yang bersangkutan telah mempunyai niat melakukan tindak pidana,” katanya.

Dia menegaskan tindakan intimidasi dan persekusi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik menjadi ancaman nyata bagi kemerdekaan pers.

“Jika merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh. Mulai dari hak koreksi, hak jawab, somasi, dan laporan ke Dewan Pers. Bukan dengan cara main teror,” katanya.

Wartawan TVRI Madina M.Agussalim Hasibuan

Selain memproses hukum pelaku teror, menurut dia, polisi juga harus mengusut dugaan praktik curang penjualan BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Pasalnya, penjualan BBM ke konsumen pakai jerigen tersebut yang menjadi akar persoalan yang memicu tindakan teror terhadap wartawan yang memberitakan.

Sementara Pemimpin Redaksi Mandailing Online Hanapi Lubis menilai ada kejanggalan pada video permintaaan maaf pelaku teror yang didampingi polisi.

“Di video yang beredar, pelaku teror meminta maaf. Namun, di samping kiri dan kanan pelaku didampingi sama Kapolsek Linggabayu dan anggota. Ini kan aneh,” kata Hanapi.

Menurut Hanapi, Kapolsek dalam video itu tidak menjelaskan keterlibatannya dalam permintaan maaf pelaku teror. “Apakah itu atas permintaan Pak Kapolsek atau bagaimana,” kata Hanapi.

Dia juga berharap pihak kepolisian menjelaskan masalah tersebut, sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan lain terhadap kepolisian. (Rel/Red).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Harapan Petani Kepada Bupati Madina, Tiga Tanggul di Kecamatan Siabu Harus Segera Diperbaiki

    SIABU(Malintangpos Online): ” Kami Menunggu Kedatangan Bupati/Wakil Bupati,” Ujar warga Kecamatan Siabu,Rahman Hasibuan kepada Tim Wartawan Media PT.Malintang Pos Group,Selasa(16/12) di Kantor Camat Siabu. Kenapa ditunggu Bupati dan Wakil Bupati..,?…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Normalisasi Dua Sungai di Kelurahan Longat

    PANYABUNGAN BARAT(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menurunkan alat berat jenis excavator untuk menormalisasi Aek Simarulaulak dan Aek Sarir di Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat. Langkah tersebut sebagai upaya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses