Keamanan Kondusif, Aksi Warga Singkuang 1 Terus Berlanjut (1)

MENDENGAR Aksi Demo warga Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis,khususnya warga yang tergabung di KP HSB di Ketuai oleh Sapihuddin,Cs masih terus berlanjut, walaupun sudah ada rapat yang dipimpin Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution,Jumat(24/3) yang lewat di Aula Kantor Bupati.

Mingkin, rapat yang tidak menghasilkan apa – apa tersebut, membuat sekitar 381 orang anggota dan Pengurus KP HSB, terus BERJUANG untuk menggugah petinggi PT.Rendi dan Forkofimda, agar TUNTUTAN 20 % Dikabulkan dan warga kembali nantinya ke rumah masing – masing.

Wartawan Malintang Pos Group yang juga sudah 7 hari di Desa Singkuang 1 Kec.Muara Batang Gadis, melaporkan bahwa sesuai Dialog dan Bincang – bincang dengan warga yang ikut Demo, mengakui sepanjang TUNTUTAN warga belum dipenuhi oleh PT.RPR, Maka warga tetap melakukan AKSI Protes, karena yang dituntut adalah hak warga yang harus dipenuhi Perusahaan Perkebunan Sawit tersebut.

” Alhamdulillah, sampai saat ini Keamanan tetap Kondusif, apa yang disampaikan Polisi dan TNI – AD, tetap disahuti warga, karena warga hanya MENUNTUT Hak,” ujar Nasution kepada Wartawan,Minggu malam(26/3) pukul 23.00 Wib.

PT.RPR ” PEMBOHONG “

Aktivis Kehutanan Sumut Basyaruddin,SP, mengutarakan apakah Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution, masih ingat Surat PT.Rendi Permata Raya, Nomor : RPR/X/012/x/2022, Hal : Kebun Kemitran Desa Singkuang I yang ditujukan langsung kepada Bupati Mandailing Natal.

” Kalau masih ingat, berarti PT.Rendi Permata Raya, jelas – jelas telah membohongi Bupati dan KP HSB Singkuang 1 Kec.Muara Batang Gadis,” Ujar Aktivis Kehutanan Sumut Basyaruddin,SP di Jalan Petamburan Jakarta Barat,Minggu sore(26/3) sore.

Kata Basyaruddin, surat tersebut isianya, antara lain Menindaklanjuti hasil rapat pembahasan Pembangunan Kebun kemitraan Desa Singkuang I dengan Koperasi Perkebunan, Jasil Sawit Bersama(HSB) yang dilaksanakan di
Kantor PT Rendi Permata Raya pada hari Kamis tanggal 29 September 2022

” dapat kami sampaikan bahwa hasil rapat dimaksud mengalami kebuntuhan (deadlock),” Ujarnya.

Dengan ini kami sampaikan bahwa pada prinsipnya PT. Rendi Permata Raya
bersedia Memfasilitasi pembangunan Kebun Kemitraan untuk masyarakat Desa
Singkuang I

Namun,  kami meminta waktu untuk melakukan kajian teknis terhadap
areal dan Rencana Janga Panjang (RJP) atas pembangunan Kebun Kemitraan
dimaksud selama 3 tiga bulan

” tujuannya agar kedepannya menghindari kerugian bagi masyarakat dan atau perusahaan,” ujar Basyaruddin.

Surat tersebut di Tanda Tangani Oleh Administeratur PT.Rendi Permata Raya Ir.Eko Anshari.

Pertanyaannya, 3 Bulan dari 29 September 2022 ke sekarang 26 Maret 2025, berarti sudah 6 Bulan dari Surat PT.Rendi Permata Raya Nomor RPR/X/012/x/2022, yg ditujukan Ke Bupati, hasilnya TIDAK ADA, justuru Bupati Madina yang marah kepada warga Desa Singkuang 1, aneh juga kan.

” Kalau berdasarkan Surat Nomor: RPR/X/012/x/2022, jelas – jelas PT Rendi Permata Raya, sudah Bohongi Bupati dan Warga yang ada di KP HSB,” Ujarnya.

Pasca Rapat Forkofimda

Pasca Rapat Forkofimda Madina dengan PT.Rendi, Jumat(24/3) di Aula Kantor Bupati, karena tidak menghasilkan apa – apa, sejumlah elemen mengeluarkan pendapat dan kritik kepada Pemda dan DPRD Mandailing Natal ( Bersambung Terus)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.