Kebutuhan Galian C PT.Jakon ” Ilegal” DPRD Madina Harus Panggil

Dokumen MP

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Penggunaan material Galian C jenis pasir, batu kali dan kerikil untuk kepentingan proyek perbaikan dan pembangunan peningkatan ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalan Nasional) yang ada di Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2022 oleh PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama, Tbk diduga ilegal dan DPRD Harus Memanggilnya.

Pekerjaan perbaikan dan peningkatan Jalan Nasional yang dikerjakan oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama di Kabupaten Mandailing Natal ini bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga kini masih berlangsung.

Hasil Investigasi dan pantauan seperti dikutif dari HrKriminal, pada Senin lalu (9/1/2023) sore, bahwa PT. Jaya Kontruksi Mandala Pratama melakukan pengerukan di kali yang ada di Desa Simalagi, Kecamatan Hutabargot menggunakan Escavator. Hingga sore hari sudah ada 32 dump truck yang melakukan pengangkutan bahan material Galian C.

Namun, pada saat awak media ini meninjau ke lokasi Galian C, tim tidak menemukan papan plang proyek tersebut.

Namun menurut Sulhan selaku pemilik lahan Galian C mengatakan, perusahaannya sudah resmi mendapatkan izin produksi yang dibantu oleh PT. Jaya Kontruksi Mandala Pratama dan pihak lain.

“Kami bekerjasama dengan PT. Jaya Kontruksi mulai bulan Januari 2023, produksi Galian C ini atas nama CV. M yang pemiliknya saya sendiri,” kata Sulhan dilokasi, Desa Simalagi, Hutabargot, Senin lalu (9/1) sore.

Pemilik lahan Galian C ini juga menyampaikan, untuk alat berat Escavator yang beroperasi dilahannya itu adalah milik perusahaan PT. Jaya Kontruksi.

Saat ditanya terkait izin CV. M miliknya, Sulhan menegaskan bahwa tidak mungkin PT. Jaya Kontruksi membawa alat beratnya ke lokasi bila tidak ada izinnya.

“Saya menyediakan lahan, namun dipakai mereka perusahaan saya (CV. Mambo_red). Jadi, dulu kita takut dan sekarang kita berani main karena sudah ada surat izin,” ujar Sulhan.

Enam bulan yang lewat mereka urus surat izinnya,” jelas Sulhan.

Saat diminta kopian surat izin CV. Mambo miliknya, Sulhan pun menerangkan bahwa kopian suratnya sama dia tidak ada, namun ada di pihak lain.

“Karena ada arahan dari PT. Jaya Kontruksi makanya kita sudah bisa main (produksi Galian C_red),” ungkap Sulhan.

Sementara itu , sesuai peraturan dimana Perusahaan wajib memasang plang informasi proyek sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Sebelumnya, media ini melakukan konfirmasi ke PT. Jaya Kontruksi Mandala Pratama, Tbk yang mendirikan kantor di Lintas Timur Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan.

Dimana salah satu HRD, menyampaikan bahwa lokasi Galian C mereka ada di wilayah Hutabargot.

Dia pun mengatakan untuk hal lainnya bisa dipertanyakan ke bagian Humas PT. Jaya Kontruksi,tanpa menyebut Bagian Humas siapa( Bersambung Terus)

 

Admin ; Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Soal UMKM, Pimpinan KKM Apresiasi Niatan Kajari Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pimpinan Kampoeng Kaos Madina (KKM) Sobir Lubis.SH, sangat Mengapresiasi Niatan Kajari Mandailing Natal, Mhd.Ikbal.SH.MH, yang akan membangkitkan UMKM diwilatah Bumi Gordang Sambilan. ” Kita sangat meng apresiasi niatan…

    Read more

    Continue reading
    Kajari Rancang Festival UMKM di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Iqbal S.H, M.H, akan membuat festival Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Hal ini diungkapkan Iqbal dalam kunjungannya ke Cabang Kejaksaan Negeri Natal,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.