
PANYABUNGAN(Waspada.Id):Pada hari Rabu, 22 April 2026 Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melalui Bidang Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, Kepolisian, TNI, MUI, FKUB, Dinas Pendidikan, Dukcapil, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektoral guna melakukan pengawasan, deteksi dini, serta pencegahan terhadap potensi berkembangnya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kehidupan bermasyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, seluruh peserta rapat sepakat bahwa kondisi kehidupan beragama di Kabupaten Mandailing Natal hingga saat ini berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang, serta hubungan antarumat beragama tetap terjaga harmonis.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H. menekankan pentingnya kehati-hatian dan koordinasi dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang di masyarakat.
Setiap indikasi harus melalui proses pengumpulan data, klarifikasi, dan pembahasan bersama dalam forum Tim PAKEM. Sinergi dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antarinstansi semakin solid dalam menjaga ketenteraman masyarakat, sekaligus memperkuat peran Tim PAKEM sebagai garda terdepan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan








