Kejari Mandailing Natal Terima Tahap II Kasus PETI Kotanopan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menerima pelimpahan tahap II kasus Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan.

Pelimpahan ini diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Sintong Purba, Kamis (25/07/2024) sore dari Penyidik Reskrim Polres Madina.

Ketujuh tersangka tersebut yakni SB sebagai pemilik alat berat, JH (33)warga Desa Sidorejo Kecamatan Padangsidimpuan Kota sebagai operator alat berat, MR (20) warga Desa Ampung Padang, Kecamatan Ranto Baek kabupaten Madina. IE (24) warga Desa Aek Nangali, AS (22) dan AH (27) warga Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu serta S (17) warga Batang Natal.

“Penyidik Polres Madina telah melimpahkan kasus PETI Kotanopan untuk dilakukan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyidik menyerahkan tujuh tersangka beserta barang bukti,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diserahkan oleh penyidik diantaranya, satu buah kunci excavator dan satu unit excavator merk Sunny 10 berwarna kuning.

Kemudian, satu buah mesin air merk “Domfeng” kapasitas 22 PK, satu buah selang air, 6 lembar karpet berwarna hijau dengan ukuran 1 meter.

“Kita juga menyita sejumlah uang dan satu unit hp merk vivo. Adapun dari tujuh tersangka ini, satu tersangka anak yang masih berada di bawah umur,”paparnya.

Sintong menjelaskan para tersangka akan dituntut dengan tuntutan primer Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Kemudian subsider pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

“Keenam tersangka langsung kita titipkan ke Lapas Kelas II B Panyabungan. Sedangkan untuk tersangka anak, kita titipkan ke orang tua. Karena kebetulan memiliki riwayat sakit,” ucapnya.

Sintong juga menambahkan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Madina akan segera mengusahakan secepatnya agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Madina. (Rel/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bakti Sosial Polres Mandailing Natal Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke –  80

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menyambut HUT(Hari Ulang Tahun) ke – 80 Bhayangkara, Polres Mandailing Natal kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir dan bermanfaat bagi masyarakat melalui bakti sosial bedah rumah yang dilaksanakan di…

    Read more

    Continue reading
    Empat OPD Berkolaborasi Olah Sampah Pasar Baru Panyabungan 

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebagai tindak lanjut arahan Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution dalam mewujudkan Kabupaten Mandailing Natal yang Bersih, Sehat, dan Produktif, empat Organisasi Perangkat Daerah berkolaborasi menangani persoalan sampah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses