SEPANJANG Usia Kabupaten Mandailing Natal sejak resmi menjadi Daerah Otonom 09 Desember 1999 yang lalu hingga 04 Juli 2021 yang namanya warga miskin sering terabaikan,khususnya dibidang kesehatan masyarakat.
Memang, selama kepemimpinan H.Amru Daulay,SH walau waktu itu belum ada BPJS seperti sekarang selalu menjadi perhatian khusus Bupati,artinya warga miskin tidak boleh sakit,apalagi menangis.
Sekarang, ia Ampun, hampir setiap waktu di Kabupaten Mandailing Natal ada saja warga miskin yang menangis, karena ingin berobat tidak ada biaya dan untung saja masih ada Aktivis Sosial yang mau bergerak mencari solusi, karena menunggu pemerintah ” Wallahu Aklam ”
Kita ambil contoh, Haikal dan Zakira Penduduk Desa Rao-Rao ( Info yg kita terima) Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal lebih 1 tahun menderita penyakit kulit dan sekarang Gubsu Edy Rahmayadi dan istri sudah turun tangan mengurusnya ke RS di Medan.
Seharusnya, Gubsu Edy Rahmayadi tidak perlu turun tangan, karena masih ada Kades, Ka.Puskesmas, Camat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Sakit yang remot kontrolnya ada di tangan Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal.
” Apa Kita Tidak Malu,” Bocah yang sakit kulit saja tidak bisa ditangani di Kabupaten Mandailing Natal, bukankah Negara menugaskan petugas kesehatan untuk mengobati warga yang sakit..? Kenapa dibiarkan warga miskin sakit seperti itu.
Siapa yang salah, apakah Kades yang tidak tau tufoksinya, Kades bukan mengelola Dana Desa saja, Kades harus tau kesehatan warganya, petugas kesehatan desa maupun Puskesmas harus tau wilayahnya dan warga juga harus laporkan ke Kades.( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan.