

PANTAI BARAT(Malintangpos Online): DPC Pemuda Lira Kecamatan Sinunukan menghimbau Aparatur Sipil Negara ASN/ PNS, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD tidak menjadi tim sukses pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Ketua DPC Pemuda Lira Kecamatan Sinunukan Ahmat Husein, SP pada tim Malintang Pos Groub mengutarakan larangan itu jelas tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 28 ayat 1
Sebagai sosial control seluruh kader Pemuda Lira Kecamatan Sinunukan akan kita kerahkan mengawasi jalannya proses pemilihan umum serentak ini, bila mana nantinya ada temuan atau hal-hal yang menyimpang dari peraturan yang sudah ditetapkan maka DPC Pemuda Lira akan mengambil langkah tegas mengadukan kepada pihak yang berwenang.
Ahmat Husein, SP juga menerangkan siap bersinerji dengan Panwaslu kecamatan Sinunukan PPK kecamatan Sinunukan untuk tercapanya Pemilih Umum yang adil, jujur dan aman.(AU/RH)
Liputan : Ali Usman
Admin : Siti Putriani Lubis