Ketua GMPI: Aparat Hukum Harus Tegas, Segera Rilis Daftar Tersangka Kasus PT. SMGP.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Desakan publik makin gencar kepada aparat hukum untuk mengungkap kasus Gas Beracun H2S di Sibanggor Julu secara adil dan transparan, dan makin terus menguat ke permukaan.

Aparat penegak hukum diminta untuk secara tegas dan adil mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Siapapun yang terlibat dalam kasus mal operasional PT SMGP dengan paparan gas beracun H2S yang menewaskan 5 orang dan puluhan lainnya cedera, harus segera diseret ke ranah hukum tanpa diskriminasi.

Kita sangat mendukung Kapoldasu Ir. Pol Martuani Sormin dan jajarannya untuk konsisten menegakkan supremasi hukum (law enforcement) demi terwujudnya kepastian dan keadilan hukum.

Publik sangat menanti komitmen Poldasu agar segera merilis daftar tersangka atas kasus yang menggemparkan tanah air ini” tegas Ketua PC GMPI (Pimpinan Cabang Generasi Muda Pembangunan Indonesia) Kab Madina M. Irwansyah Lubis, SH ketika dimintai komentarnya seputar penanganan hukum kasus Gas Beracun H2S yang terkesan lamban ini

Dijelaskan Irwan, bahwa konsistensi Polri dalam menegakkan supremasi hukum dalam kasus Gas Maut H2S khususnya dalam merilis daftar tersangka akan selalu ditunggu dan dipertanyakan publik, demi terwujudnya ketertiban, ketenangan dan ketenteraman masyarakat.

Ditambahkan, bila penanganan kasus ini terkesan lamban dan berlarut-larut bisa melahirkan potensi mencuatnya asumsi publik yang liar dan menduga duga ada permainan kongkalikong dan konspirasi dalam penanganan kasus ini.

“Tentu saja kita tidak menginginkan persepsi keliru publik itu lahir yang meragukan kinerja Polri. Karna kita hakkul yakin, polri akan tidak akan mau mempertaruhkan marwah dan kredibilitasnya dengan memperlambat kasus yang sudah jadi sorotan luas secara nasional. Kita sangat percaya, polri akan menuntaskan kasus ini secara konsekwen dan transparan” ujar Irwan yang mantan anggota DPRD Kab Madina ini

Lebih lanjut, Irwan mengatakan bahwa profesionalisme dan respon cepat aparat penegak hukum dalam merilis daftar tersangka sedang diuji publik untuk memenuhi rasa keadilan hukum masyarakat yang tengah menanti kepastian hukum tersebut.

Dan Irwan yang alumnus Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) ini sangat yakin, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Polri akan menuntaskan kasus ini secara adil dan terang benderang.

Karna konseksekwensinya, kata Irwan bila aparat penegak hukum masih terkesan lamban dan berlarut larut dalam kasus ini tentu hal ini akan menjadi preseden buruk dalam catatan penegakan hukum serta menambah ruwet masalah yang bisa timbul kemudian hari.

Diuraikan lagi, bahwa pihak GMPI dan elemen masyarakat lainnya akan terus komitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

Pasalnya kata Irwan, bahwa kasus ini udah sangat lama diproses hukum dan telah naik status dari penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik), juga puluhan orang lainnya telah diperiksa sebagai saksi.

Maka sudah semestinya, analisis hukum Irwan bahwa rilis daftar tersangka memang suatu prosedur mutlak untuk segera dipublish oleh Poldasu.

Analisis Irwan, yang juga fungsionaris KAHMI (Korp Alumni HMI) bahwa kasus Gas Beracun H2S ini adalah salah satu bukti managemen PT SMGP yang dinilai ugal ugalan dalam melindungi masyarakat dan melakukan pencemaran lingkungan, dan para leader (pimpinan PT SMGP) termasuk Yan Tang selaku Dirut PT SMGP, Eddiyanto (Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP) juga Krishna Handoyo selaku Eksternal Affair PT SMG harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Polri kita minta jangan ragu untuk mengusut kasus mal operasional, pelanggaran berat dan mengabaikan SOP dalam tata kelola PLTPB (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Sorik Marapi yang dikelola oleh PT SMGP merujuk hasil kesimpulan Kementerian ESDM dalam RDP dengan DPR RI kemaren. Kasus fatal ini merupakan tindak pidana yang telah menewaskan 5 orang dan 52 lainnya, yang sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Kasus ini harus diungkap segera, karna nyawa seorang manusia tidak akan bisa digantikan oleh materi semahal apapun. Kita tetap konsisten menuntut pertanggungjawaban PT SMGP di depan hukum dan harus diusut secara tuntas di mata hukum ” ujar Irwansyah.(AHN)

Admin: iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading
    Kampung Tematik Serasa Ikan Hias Bungus, Menggairahkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

    PADANG(Malintangpos Online): Sebuah inisiatif menarik digagas di Kampung Tematik Serasa Ikan Hias Bungus. Bercita-cita menjadi pusat wisata dan ekonomi lokal, kampung ini menyelenggarakan kontes ikan hias sambil memperkenalkan beragam jenis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.