Ketua Komisi A Hendro Susanto Diperiksa Ombudsman Terkait Dugaan Mal Adminisitrasi Seleksi KPID Sumut

MEDAN(Malintangpos Online): Akhirnya Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kisruh seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang diduga maladministrasi.

Politisi dari PKS itu tampak hadir tanpa didampingi oleh anggota Komisi A lainnya ke Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang, Kota Medan, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Hendro sendiri dilakukan secara tertutup, sehingga para wartawan tidak mendapatkan informasi secara jelas tentang pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan oleh Ombudsan RI Perwakilan Sumut.

Bahkan hingga saat ini, Abyadi selaku pimpinan lembaga pengawasan pelayanan publik tersebut belum memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan yang mereka lakukan.

“Benar Komisi A DPRDSU Hendro Susanto sudah memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi persoalan konflik seleksi calon KPID Sumut, dan yang periksa tim, James Panggabean,” ungkap Abyadi saat dihubungi, Sabtu (12/2/2022) siang.

Diketahui, dugaan maladminisitrasi yang paling santer diberbincangkan beberapa minggu ini adalah persoalan SK petahana bernama Drs Muhammad Syahrir M.I.Kom, dan Ramses Simanullang, SE, MSi dianggap tidak sah.

Fakta ini harusnya melarang keduanya untuk ikut proses seleksi hanya pada fit and proper test. Berdasarkan regulasi yang ada, kedua nama tersebut mesti mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi.(Rel)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.