
MEDAN(Malintangpos Online): Ketua LPA ( Lembaga Perlindungan Anak ) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga mengutarakan pihak kita LPA Mengecam keras atas kejadian Penganiayaan di Desa Tegalsari Kecamatan Natal Mandailing Natal.
” bagaimanapun kelakuan dan perilaku anak,Anak itu tetaplah sebagai korban orang dewasa,” Ujar Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga, Rabu(26/6) Via WhatsApp dari Medan Ke – Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.
Kata Munir, apakah dilatar belakangi pola pengasuhan,Faktor lingkungan atau ada faktor lain.
Bagaimana jika Damai..? terkait informasi adanya dugaan perdamaian antara pelaku dan korban , mungkin saja terjadi sepanjang bertujuan untuk kepentingan terbaik si anak dan itu di mungkinkan melalui Restorative Of Justice..
” Selama Restorative Justice di beri ruang oleh Jaksa , demi yg terbaik untuk anak, kita dari Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara, memberikan dukungan demi yg terbaik untuk kepentingan anak,” ujar Muniruddin ( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan……








