Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga.SHI.M. Ag : Pembunuh DF Layak Dihukum Maksimal

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara,Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag., mendesak agar pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap DF. siswi SMA Negeri 1 Natal sekaligus Calon anggota Paskibra di Kec.Natal, layak dijatuhi hukuman maksimal..

Kita dari Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Mengapresiasi Gerak Cepat Kapolres Mandailing Natal yg sudah menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan DF.

Munir menilai kasus ini sebagai tindakan kejahatan luar biasa, karena telah merampas secara paksa hak hidup seseorang.

“Tindakan ini adalah pelanggaran hak asasi yang sangat serius. Apa yang dialami DF begitu kejam. Maka, sudah sewajarnya dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa,” ujar Munir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia menambahkan, dalam kasus seperti ini, tidak ada ruang toleransi dalam penegakan hukum.

Menurutnya, karena pelaku dengan sengaja mencabut hak hidup korban, maka layak dihukum seberat-beratnya.

Hukuman sepadan harus dijatuhkan. Ini jelas pembunuhan yang disengaja.

” Apapun alasannya, tidak ada yang berhak mencabut nyawa orang lain, terlebih disertai penganiayaan. Pelaku bisa dihukum penjara seumur hidup, bahkan hukuman maksimal mati,” tegasnya.

Munir juga berharap aparat penegak hukum memberikan vonis maksimal.

“Saya harap, nanti hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman Maksimal” ujarnya.

Ia menegaskan, apapun alasan pelaku, anak tidak boleh menjadi korban.

“Komnas Perlindungan Anak juga memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, karena merupakan tragedi kemanusiaan berat. Tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang mencabut hak hidup orang lain,” tegasnya lagi.

Foto : Syahren Hasibuan

Sebagaimana diketahui, jasad Diva ditemukan terkubur di area perkebunan sawit di Desa Taluk, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis sore, 31 Juli 2025.

Ironisnya, pelaku bernama YN dilaporkan masih sempat mencabuli korban setelah meninggal dunia.

Akibat aksi biadab tersebut, DF, yang seharusnya bertugas sebagai anggota pasukan pengibar bendera merah putih pada HUT RI Ke – 80, justru gugur secara tragis( Isk)

Sumber Berita : Ketua LPA Sumut

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Padang Lawas Sosialisasi Penggunaan Medsos di SMA Ulu Barumun

    ULU BARUMUN(Malintangpos Online): Pemerintah melalui Plt. Kadis Kominfo Padang Lawas Irsan Soleh Lubis, S.Si sebagai pembina upacara dalam rangka Sosialisasi Tentang Penggunaan Media Sosial untuk Siswa dan Siswi SMA Ulu…

    Read more

    Continue reading
    Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil Oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah

    TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (18), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses