Ketua LPBH NU Madina : Semua Terkait PT.SMGP Harus Transpran

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LPBH NU Mandailing Natal Martua Hamonangan Nasution,SH, mengatakan semua pihak baik itu Kapolda Sumut,Kapolres,Ketua DPRD dan Bupati Mandailing Natal,lebih -lebih Menegemen PT.SMGP harus Transparan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait jika kita ingin menyelesaikan Tragedi 25 Januari 2021 yang lalu.

” Pokoknya siapa sajapun yang ada kaitannya dengan Tragedi 25 Januari 2021 di Wellpad SM T Desa Sibanggor Julu Kec.Puncak Sorik Merapi,harus Transparan,jangan ada yang ditutup -tutupi biar selesai,” Ujar Ketua LPBH NU Kab.Madina Matua Hamonangan Nasution,SH,Senin(22/2) di Rindang Hotel Panyabungan ketika diminta pendapatnya soal Tragedi 25 Januari 2021.

Misalnya, Kapolda Sumut maupun Kapolres Madina soal kejadian itu, harus segera umumkan kepada masyarakat siapa tersangka atas meninggalnya 5 warga dan puluhan lainnya sempat dirawat.

” Tidak mungkin tidak ada tersangka, karena kejadian itu Mal Operasional,kelalaian dari pihak PT.SMGP,bukan kesalahan warga,segera umumkan tersangka,” ujar Martua.

Begitu juga dengan Bupati Madina, lihat kondisi ril warga ke desa itu, sudah wajarkah hanya diberi konpensasi Rp 175.000.000,- dan bagaimana ke depannya,apa ada jaminan tidak ada lagi korban jika PT.SMGP lanjut.

Pihak DPRD, silakan tanya aspirasi rakyat , apakah mereka sudah merasa aman sekarang, atau dengan membuat dektetor disejumlah tempat warga sudah aman,belum tentu,ayo kita duduk bersama untuk mencari solusi.

” LPBH NU Madina diminta atau tidak akan terus mengkawal proses hukum dan lainnya,karena duluan warga di daerah itu daripada PT.SMGP,bukan kita tidak suka Investor,sangat suka,” Ujar Martua lagi.

Tetapi, ujar Martua, masyarakat disekitar PT.SMGP harus mendapat perlindungan dan jaminan yang jelas makanya semua kita minta Transparan(Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.