PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LPBH NU Mandailing Natal Martua Hamonangan Nasution,SH, mengatakan semua pihak baik itu Kapolda Sumut,Kapolres,Ketua DPRD dan Bupati Mandailing Natal,lebih -lebih Menegemen PT.SMGP harus Transparan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait jika kita ingin menyelesaikan Tragedi 25 Januari 2021 yang lalu.
” Pokoknya siapa sajapun yang ada kaitannya dengan Tragedi 25 Januari 2021 di Wellpad SM T Desa Sibanggor Julu Kec.Puncak Sorik Merapi,harus Transparan,jangan ada yang ditutup -tutupi biar selesai,” Ujar Ketua LPBH NU Kab.Madina Matua Hamonangan Nasution,SH,Senin(22/2) di Rindang Hotel Panyabungan ketika diminta pendapatnya soal Tragedi 25 Januari 2021.
Misalnya, Kapolda Sumut maupun Kapolres Madina soal kejadian itu, harus segera umumkan kepada masyarakat siapa tersangka atas meninggalnya 5 warga dan puluhan lainnya sempat dirawat.
” Tidak mungkin tidak ada tersangka, karena kejadian itu Mal Operasional,kelalaian dari pihak PT.SMGP,bukan kesalahan warga,segera umumkan tersangka,” ujar Martua.
Begitu juga dengan Bupati Madina, lihat kondisi ril warga ke desa itu, sudah wajarkah hanya diberi konpensasi Rp 175.000.000,- dan bagaimana ke depannya,apa ada jaminan tidak ada lagi korban jika PT.SMGP lanjut.
Pihak DPRD, silakan tanya aspirasi rakyat , apakah mereka sudah merasa aman sekarang, atau dengan membuat dektetor disejumlah tempat warga sudah aman,belum tentu,ayo kita duduk bersama untuk mencari solusi.
” LPBH NU Madina diminta atau tidak akan terus mengkawal proses hukum dan lainnya,karena duluan warga di daerah itu daripada PT.SMGP,bukan kita tidak suka Investor,sangat suka,” Ujar Martua lagi.
Tetapi, ujar Martua, masyarakat disekitar PT.SMGP harus mendapat perlindungan dan jaminan yang jelas makanya semua kita minta Transparan(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.