Ketua SMSI Sumut Hadiri FGD BEJO’S Bappenas RI, Minta Negara Harus Hadir Dukung Eksistem Media Lokal

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, meminta negara harus hadir mendukung ekosistem bagi sehatnya media massa hingga ke daerah.

Hal itu dinyatakannya dalam FGD ‘Pembangunan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S)’, yang digelar Kementerian PPN/Bappenas RI, di Aula FISIP Kampus USU, Senin (15/7/2024).

SMSI Sumut bersama KPID Sumut, PWI Sumut, AJI Sumut, ATVLI Sumut, PRSSNI Sumut, AMSI Sumut, dan JMSI Sumut dan sejumlah Pemred di Sumut diundang oleh Bappenas RI pada FGD ini untuk dimintai masukan untuk pemerintah dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan media massa, menyusul terbitnya Perpres Tanggung Jawab Platform Digital.

FGD tersebut dibuka Dr Sidik Pramono ST MA (Staf Khusus Menteri PPN/Kepala Bappenas), dihadiri Dekan FISIP USU Dr Hatta Ridho SSos MSP, akademisi Dra Mazdalifah MSi PhD, utusan konstituen Dewan Pers di Sumut dan beberapa pimpinan redaksi.

Ketua SMSI Sumut Erris J Napitupulu hadir bersama Bendahara Agus S Lubis, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Benny Pasaribu, dan Penasihat Zulfikar Tanjung.

Lebih lanjut Erris menyatakan negara perlu hadir untuk mengatasi berbagai permasalahan media saat ini, terutama media lokal.

“Banyak dukungan negara yang dibutuhkan media antara lain berupa pemberian insentif dan dukungan pendanaan
untuk membantu kami berkembang secara sehat,” ujarnya.

Hal ini katanya dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti subsidi pajak, bantuan keuangan, atau penghargaan kontrak iklan dari pemerintah.

Negara lanjutnya perlu memberikan dukungan penuh dan memastikan
keberagaman, bukan hanya keberagaman informasi tetapi juga keberagaman media
massa yang sehat dan berkelanjutan dalam ekosistem informasi.

Masukan Ketua SMSI Sumut ini disimak serius dan dicatat oleh para pejabat Bappenas. Ikut mendampingi Dr Sidik Pramono ST MA, yakni Yunes Herawati (Perencana Ahli Madya Ditpolkom), Agustinus Raharjo dan Bekti Nugroho (Tenaga Ahli Kebijakan Media Massa BEJO’S).

Dr Sidik Pramono ST MA sepakat negara harus hadir dalam perkembangan media massa. Itulah sebabnya Bappenas ditugaskan negara untuk memberikan rekomendasi yang diserap dari media.

“Salah satu pilar transformasi yang akan dibangun adalah demokrasi, di mana pers merupakan pilar keempatnya dan sudah menunjukkan peran dalam memberikan konstribusi bagi perkembangan bangsa,” ujarnya.

Dalam perjalanannya, dia mengakui ada tantangan luar biasa bagi pers yaitu terkait teknologi dan semakin mendominasinya media massa serta munculnya teknologi buatan AI yang secara tidak langsung berdampak pada pers mainstream,” katanya.

Ke depan, lanjut dia, Bappenas menginginkan pers memiliki peran yang lebih dominan dan bermakna. Dengan tantangan yang ada, pers harus bertransformasi.

Kegiatan penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Media Massa
yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri ini katanya akan memberikan sumbangsih ide, kebijakan, dan program dalam rangka memperbaiki dan mengadaptasi bidang penyiaran dan pers terhadap perkembangan media massa di era digital.

Hal tersebut juga mempertimbangkan capaian pelaksanaan program/kegiatan pembangunan nasional pada periode sebelumnya, serta perkembangan isu aktual bidang penyiaran dan pers. (Rel)

 

Admin : Dita Risky Saputri. SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses