JAKARTA(Malintangpos Online): Setelah membaca berita Malintangpos Online terkait dengan Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Mandailing Natal,sejumlah masyarakat Bumi Gordang Sambilan yang tinggal di Jakarta menilai bahwa Dana Aspirasi bagi setiap anggota DPRD sekitar Rp 500.000.000,- dalam bentuk proyek adalah sebuah langkah baru melakukan Korupsi berjamaah yang harus segera dilakukan penyelidikan.
“ Dana Aspirasi DPRD Madina itu jika memang untuk percepatan pembangunan disetiap Dapil (Daerah Pemilihan) adalah sangat baik, namun isu yang berkembang justuru anggota DPRD nya yang menjadi kontraktor dan sebagian lagi anggota DPRD mengambil fee dari besarnya anggaran adalah Korupsi baru yang berjamaah dan harus diusut tuntas,” ujar Sulyaden Pulungan,SH.MH kepada Wartawan Malintangpos Online Biro Jakarta, Selasa(12-6).
Dikatakan Sulyaden, persoalan Dana Aspirasi DPRD Madina yang informasinya paling banyak dicantumkan di anggaran Dinas Perkim Madina, sehingga paket-paket proyek seperti Jalan Lingkungan dan MCK boleh dikatakan mayoritas adalah dana Aspirasi DPRD dan memang ada juga di Dinas PUPR Madina serta instansi lainnya.
Contoh, kita ambil Dapil V yang anggota DPRD nya ada 9 orang dan diantara yang 9 orang memang ada beberapa anggota DPRD yang langsung menjadi kontaktornya dengan meminjam perusahaan orang lain, ada yang memang anggota DPRD memberikan paket proyeknya kepada kontraktor dengan imbalan sekitar 7-10 % daripagu anggarannya, inikan bentuk Korupsi, bukan lagi bentuk pemerataan pembangunan.
Umpamanya, setiap anggota DPRD selama lima(5)tahun jabatannya, setiap tahunnya mengalokasikan anggaran Rp 500.000.000,-/ kecamatan, tentu suatu langkah sangat baik, tapi nyatanya kita melihat setiap desa sekarang sudah ada Dana Desa yang jumlahnya sangat besar, sehingga sangat diperlukan kebijakan BPK maupun Kejaksaan serta Polisi untuk dapat mengusut siapa-siapa oknum wakil rakyat yang menjadi kontraktor terselubung.
Sedangkan, Kholil Hafnan Nasution,S.Sos di Jakarta juga, mengatakan bahwa dana aspirasi yang dikatakan oleh masyarakat sampai kapanpun tidak akan bisa diusut siapa sajapun, karena setiap instansi penegak hukum di duga telah kecipratan, apalagi ketika dilakukan pembahasan APBD, maka pemerintah juga memakai senjata Dana Aspirasi untuk mematahkan setiap wakil rakyat yang coba-coba mengusik- usik keterlambatan pembahasan.
“ Dana Aspirasi setiap anggota DPRD Madina sebaiknya Polisi, Jaksa ataupun BPK segera melakukan pemeriksaan dan menyeret oknum-oknum yang menyalah gunakan anggaran APBD Kabupaten Mandailing Natal,” ujarnya(Red/Rel)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md