Komentar Praktisi Hukum, Kades Pasar VI dan Camat Natal Harus Diperiksa

JAKARTA(Malintangpos Online): ” Ada Gula Ada Semut,” Pribahasa itulah yang cocok disampaikan kepada Kades, Ketua BPD, Sekretaris Desa Pasar VI Kec. Natal Kab. Madina yang telah membuat surat Pernyataan terkait tingkah Camat Natal Riplan. S.Sos.

” Kalau tidak karena merasa ter – tekan, mustahil Kades dan aparatnya mau buat surat pernyataan seperti yang Viral di Media Sosial sekarang ini, ” Ujar Aktivis Hukum asal Kab. Madina Baruddin Pulungan, SH,Sabtu pagi(25/7) di RM. Boendo Kandoeng Jln. Jati Baru Jakarta.

Perhatikan, surat Pernyataan Kades, BPD, Sekdes Pasar VI Natal yang merasa keberatan dengan tindakan Camat Natal Riplan.S.Sos,karena tidak berhasil menanda tangani Evaluasi  Ranperda Tentang APBDes tahun 2020.

Masih isi Pernyataan, akibat hal tersebut pencairan ADD/DD di Desa Pasar VI Natal terhalang proses pencairannya, sebab Kades tidak mau memasukkan kegiatan yang di inginkan Camat, karena sudah dilaksanakan Musydes sebelumnya.

Dalam, surat Pernyataan itu, antara lain, pelatihan LPM 3 orang Rp 4.500.000.- Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan 3 orang Rp 4.795.000,- Pelatihan PKK 5 orang Rp 5.600.000.-.

Selain itu pelatihan tertib administerasj 5 orang Rp 6.800.000.- Pelatihan Seskeudes 1 orang Rp 3.500.000.- Pelatihan penataan pengelahan ke keluarga 5 orang Rp 5.600.000.- Sosialisasi per Undang – Undangan 10 orang Rp 6.500.000.- dan Pelatihan BPD 5 orang Rp 3.300.000.- semua totalnya sebesar Rp 42.795.000.-

” Semua yg diajukan Camat tidak bisa kami masukkan, karena kami sudah duluan Musdes,Tulis Kades di surat pernyataan,” Ujar Baruddin Pulungan.

Sementara Camat Natal, membantah isi Surat Pernyataan Kades, BPD dan Sekdes, karena RAPBDes mereka 100 % hasil Musdes.

” Kita tidak pernah memerintahkan menampung hal ini, semua yg di masukkan dalam APBDes 100% adalah hasil keputusan musyawarah desa ybs.” ujar Camat Natal Riplan. S.Sos yg dihubungi Via selular, Jumat malam(24/7) sebut berita Online.

Karena itu, langkah Kades buat pernyataan sudah tertekan, sehingga timbul keberanian, kita akan siapkan pembelaan kepada Kades dan aparatnya.

” Saya yakin Bupati, Inspektorat Madina, akan berpihak ke Camat, sebab di berbagai desa sudah sering terjadi, tapi Inspektorat tidak berkutik, ” Ujar Baruddin.

Selain itu, kita akan mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, memeriksa Camat Natal, baik masalah Pengadaan Buku tahun 2019 maupun Surat Pernyataan Kades, sebut Baruddin(Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Tuntut Kades Mundur, Aksi Warga Desa Sopo Batu Kec.Panyabungan di Kantor Bupati Madina Sempat Ricuh

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Masyarakat Desa Sopo Batu Kec.Panyabungan, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Madina, dengan tuntutan agar Kepala Desa Sopo Batu mundur dari jabatannya. Aksi yang berlangsung pada Senin(11/05)…

    Read more

    Continue reading
    Meriahkan World Press Freedom Day 2026, Insan Pers Jalan Santai Lawan Hoaks

    JAKARTA(Malintangpos Online): Kegiatan fun walk dalam rangka memperingati World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026) berlangsung meriah . Ratusan insan Pers yang mengikuti jalan santai tersebut mengambil rute…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses