Komentar Warga, Copot Camat Yang Tidak Mampu Membina Dana Desa di Kab. Madina

DD tahun 2019 hampir Rp 600 juta tidak selesai di Kec. Bukit Malintang/Dokumen

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Merujuk pada Surat Peringatan Bupati Madina Nomor : 900/2870/DPMD/2020 tanggal 7 Oktober 2020 perihal Teguran I kepada seluruh Camat se- Kabupaten Mandailing Natal.

Isi surat tentang teguran atas kelalaian dan keterlambatan menyampaikan berita acara rekonsiliasi sisa Dana Desa tahun 2015-2019 yang ada di rekening Kas Desa masing-masing.

” Surat Teguran I ini menunjukkan bahwa Camat se – Kab. Madina tidak pernah melakukan rekapitulasi sisa dana desa pertahun mulai tahun 2015 sampai sekarang ini, ” Ujar Pengamat Anggaran Kairullah Pulungan, Jumat(9/10) di Halaman Mesjid Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan.

Karena itu, jika surat Teguran yang di Tanda Tangani Pjs.Bupati Madina Ir.H.Dahler Lubis tidak di indahkan para Camat, sebaiknya Camat tersebut segera di copot.

Kata Khairulla, Lantas apa sajakah yang dikerjakan camat selama ini ? bukankah setiap penyusunan APBDes dilakukan koreksi dulu oleh camat baru kemudian disahkan ?

Bukankah setiap pengajuan pencairan dan SPJ dikoreksi oleh Kantor Camat dulu baru dinaikkan ke dinas PMD untuk pencairan ?

Bukankah setiap akhir tahun laporan realisasi akhir tahun diperiksa terlebih dahulu oleh Camat, baru kemudian disampaikan ke Bupati melalui dinas PMD setiap tahun ?

” Atas kesalahan Camat selama ini, sudah sewajarnya Bupati memecat para Camat yang tidak pernah melaksankaan tugasnya dari sektor Keuangan Desa dan pertanggungjawaban Dana Desa,” ujar Pulungan dengan tegas.

Kata Pulungan, Apabila kita merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor: 43 tahun 2014 Tentang juknis UU Desa pasal 154 disebutkan Camat melakukan tugas pembinaan dan pengawasan desa melalui 18 jenis pembinaan.

Dan kita sama-sama melihat apakah ada salah satupun yang dilaksanakan oleh Camat ? Tanyakan saja sama rumput yang bergoyang,ujar Khairullah.

Malah melalui informasi yang beredar bahwa pejabat kecamatan dan pendamping desa diduga ikut mengkuras anggaran desa dengan menggarap/mengerjakan seluruh administrasi desa mulai dari RKPDes, APBdes, SPJ dan laporan akhir tahun dengan biaya tinggi diduga puluhan juta pertahun sehingga banyak kepala desa harus korupsi agar bisa membayar biaya tersebut,katanya lagi.

” Kita sangat berharap Bupati bisa membersihkan oknum – oknum Camat yang ikut merusak tatanan kehidupan dana desa agar kesejahteraan rakyat desa bisa dicapai sesuai amanah UU Desa,” sebut Mawardi. S. Batubara, S.Sos

Masih banyak PNS di Kab.Madina yang siap mengemban tugas mulia ini menjadi Camat yang membina dan membangun desa, bukannya merusak desa, ujar Mawardi dengan nada kesal.

Kadis PMD Madina Syahnan Batubara, yang dicoba konfirmasi hingga berita ini naik belum berhasil(Red)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Majelis Taklim Darul Huda Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Puti Bungsu

    PADANG(Malintangpos Online):Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Majelis Taklim Darul Huda mengunjungi Panti Asuhan Puti Bungsu yang terletak di Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (15/3/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk…

    Read more

    Continue reading
    Wali Kota Minta Rumah Sakit Layani Pasien BPJS dan UHC dengan Baik

    MEDAN (Malintangpos Online):Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin, Harahap penanganan kesehatan sebagai visi misi yang harus dicapai. Terkait itu, orang nomor…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.