Kota Panyabungan Masih Semrawut, Kapan Ditertibkan..?

Ibukota Kabupaten Mandailing Natal sejak di resmikan Gubernur Sumut, 09 Maret 1999 yang lalu, atau sudah 26 Tahun, Ibukotanya Panyabungan, hingga 11 Oktober 2025, masih terlihat Semrawut, Kotor, dan sering Banjir dari luapan Drainase yang ada di Kota Kipang atau Kota Toge tersebut.

Pada 2025, proyeksi jumlah penduduk di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, adalah 76,27 ribu jiwa, Proyeksi ini diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mandailing Natal pada Februari 2025.
Saat ini Kecamatan Panyabungan dipimpin oleh Miswar Husein, yang berkantor di Jalan Merdeka Kelurahan Kayujati atau sekitar 2 Km dari Pusat Kota Panyabungan.
Siapa yang bertanggung jawab terhadap Penataan Kota Panyabungan..? Apakah Camat, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perkim, Kadis PUPR atau Lurah Panyabungan I, Lurah Panyabungan II, Lurah Panyabungan III, atau Lurah Kayujati atau langsung Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal,yang bertanggung jawab dan yang jelas bukan Wartawan yg bertanggung jawab.
Hemat Penulis, kalau saja Bupati/Wakil Bupati dan 40 anggota DPRD Mandailing Natal, melihat dengan jelas Kesemrawutan Kota Panyabungan, pasti mereka ” Malu ” dan bertanya dalam hatinya, Kenapa Kota Panyabungan tidak di Tertibkan dan dirapikan agar terlihat Indah dan Nyaman bagi setiap orang yg lewat melintasi Ibukota Kabupaten Mandailing Natal yg jumlah Pendiduknya sudah hampir mencapai 77.000 jiwa tersebut.( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Humas : Dilaporkan Ke – Gakumdu, Wilayah Kontrak Kerja PT.Sorikmas Mining Menjadi Lokasi Tambang Emas Ilegal

    PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Wilayah Kontrak Kerja PT Sorikmas Mining (SMM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan sebagian Tapanuli Selatan menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung lama. Humas…

    Read more

    Continue reading
    Rabu 28 Januari 2026 Cabut Nomor 700-an Los Pasar Baru Panyabungan Dilaksanakan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pencabutan nomor bagi pedagang yang akan menempati 700-an Los di samping dan belakang gedung utama Pasar Baru Panyabungan akan dilaksanakan pada Rabu pekan ini, 28 Januari 2026. Hal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses