PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah LSM dan Aktivis di Kabupaten Mandailing Natal, mendesak Kejatisu, DPRD dan Gubernur Sumut,agar melakukan pengawasan terhadap paket proyek Penguatan Tebing Aek Pohon di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.
” Baik Besi, Campuran Semen, ke dalaman fondasi proyek diragukan kualitasnya dan diyakini tidak tahan lama,” Ujar Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Minggu sore(17/10) usai meninjau peoyek berbiaya Rp 2.297.021.492.
Kata dia, proyek Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Pohon
Perkuatan Tebing Sungai Sepj. 270 M
lokasi Sungai Aek Pohon Kec. Panyabungan, dengan Nomor kontrak : 601.1/534/PI-BGBN/2021 mulai tanggal kontrak : 28 Juni 2021 sangat minim pengawasan.
Memang, di Plang Proyek Waktu Pelaksanaan 180 (Hari Kalender) dan proyek itu dari APBD Provinsi Sumatera Utara T.A 2021 di ker jakan CV. Tangga Batu dan selesai sekitar Desember 2021.
Persoalannya, kita sangat yakin sekali pihak Kejatisu sebagai Pengawas tidak melakukan pengawasan, baik pondasi maupun campuran semen dan besi yg digunakan.
” Kita sangat yakin bangunan ini akan mudah rusak, sebab galuan pondasinya sangat kurang,” Ujar Herman Aktivis di Kota Panyabungan,Minggu sore(17/10) dengan harapan biar Kejasaksaan melakukan pengawasan (Iskandar)
Admin : Iskandar Hasibuan.