Larang  Wartawan  Meliput,Ketua SMSI Kepulauan Nias Kecam Tindakan KPU Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI(Malintangpos Online): Puluhan Jurnalis dari berbagai media massa memprotes kebijakan  KPU Kota Gunungsitoli yang melarang wartawan  meliput kegiatan pendaftaran pasangan  bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di gedung KPU, Rabu (28/8).

Pelarangan tugas jurnalis terjadi saat wartawan dari media massa, media online, dan sebagian jurnalis TV berniat mengambil  dokumentasi foto untuk keperluan berita ke redaksi,  petugas pengamanan KPU  langsung melarang dan menghalangi para jurnalis.

Peristiwa ini sampai terjadi adu mulut  antara wartawan dan petugas keamanan KPU Gunungsitoli dalam pendaftaran Paslon  Sowa’a Laoli-Martinus  Lase dan Karya Bate’e -Yunius Larosa di Gedung KPU Gunungsitoli.

Kedua belah pihak saling dorong mendorong, bersitegang dan bahkan nyaris adu jotos.

Beberapa wartawan menyampaikan  protes kepada komisioner KPU Gunungsitoli agar mereka dibolehkan mengambil dokumentasi foto pendaftaran Paslon namun tidak digubris.

“Insiden itu akibat kebijakan Ketua KPU Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa, yang dianggap tidak masuk akal. Dimana wartawan menilai kebijakan Cardinal Pranatal  Mendrofa bertentangan sangat dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik,” kata Wartawan Noris S.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias, Suarman Telaumbanua pun  mengecam tindakan komisioner KPU Kota Gunungsitoli  yang menghalangi dan melarang tugas wartawan.

Suarman berpendapat, rangkaian pendaftaran Paslon tidak perlu ditutup tutupi sebab masyarakat berhak mengetahui proses hajatan Pilkada Gunungsitoli.

Ia pun meminta agar Ketua KPU Gunungsitoli Dicopot dari jabatannya

Komisioner KPU Kota Gunungsitoli terkesan arogan dan tidak transparan terhadap pendaftaran Paslon.

Padahal, menurut Suarman, dalam asas penyelenggara Pemilu  bersifat adil kepada semua pihak.

“Saya mendengar informasi dua orang wartawan diperbolehkan masuk sedangkan yang lain dihalangi. Ini dapat memicu masalah serius,” kesal wartawan.

Ia mengatakan, sekalipun Ketua KPU Gunungsitoli sudah menyampaikan  penjelasan singkat mengenai insiden pelarangan wartawan  namun menurut Suarman, tidak cukup sampai disitu.

Sebab saat itu   Cardinal Pranatal Mendrofa langsung meninggalkan media center lokasi Konferensi pers sehingga ada kesan Ketua KPU itu arogan.

“Kami mengecam aksi  pelarangan dan menghalangi tugas wartawan. Terkait insiden ini saya mendesak   Ketua Cardinal Pranatal Mendrofa menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya  juga  mempertanyakan, peraturan  KPU mana yang melarang wartawan meliput kegiatan pendaftaran Paslon, tunjukan aturannya.

Dimana mana KPU daerah membolehkan wartawan meliput setidaknya mengambil dokumen foto pendaftaran Paslon “Sikap KPU Kota Gunungsitoli ini keterlaluan dan tidak bisa ditolerir,” kesalnya lagi.

Ia menambahkan, hal ini akan jadi masalah urgen, bila KPU Gunungsitoli tidak merespon maka SMSI akan mempermasalahkannya terkait menghalangi tugas wartawan( Red/Rel/SMSI)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.