Layanan BPJS Kesehatan Terlambat, Bupati Madina Cek ke RSUD Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal HM Ja’far Sukhairi Nasution,dengan cepat merespon laporan yang menyatakan adanya keterlambatan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Panyabungan, Senin (14/2).

Bupati Sukhairi langsung mendatangi rumah sakit ini untuk melihat langsung penyebab keterlambatan pelayanan BPJS Kesehatan.

Dalam kunjungan mendadak ini, Sukhairi didampingi Kepala Dinas Pertanian Madina Siar Nasution.

Setiba di rumah sakit milik pemerintah daerah ini, Sukhairi disambut Baginda Mulia, pegawai bagian KTU di Rumah Sakit Umum.

“Ada laporan atas keterlambatan pelayanan BPJS, sehingga menimbulkan antrean yang panjang,” kata Sukhairi.

Setelah mengecek kondisi sebenarnya, Sukhairi membenarkan adanya keterlambatan pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Panyabungan

Menurut dia, keterlambatan pelayanan itu akibat adanya sistem yang sedang mengalami gangguan jaringan pada aplikasi.

Sukhairi kemudian meminta kepada pegawai KTU dan Direktur RSUD Panyabungan agar kedepannya menerapkan sistem aplikasi jaringan agar mendapat solusi dari kendala tersebut.

“Saya meminta kepada KTU dan Direktur agar penerapan sistem Aplikasi ini jangan terkendala, itu bisa dicari jalan keluarnya,” tegas Sukhairi.

Selain itu, Sukhairi juga berharap BPJS harus lebih optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya harap BPJS juga harus lebih optimal memberikan pelayanan,” ujar Sukhairi( Dita/Riah)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    1 Orang Polisi, Polres Madina Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Pengepul Berondolan Sawit

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal, menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu…

    Read more

    Continue reading
    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.