LHKPN Calon Bupati, KPU Madina Harus Tegas Bertindak

Zubaidah Nasution

Terkait dengan LHKPN Calon Bupati Madina SN, yang santer dan Viral menjadi perbincangan ditengah masyatakat, khususnya di Media Online, baik Pusat dan Daerah hampir setiap hari tayang.

Media PT.Malintang Pos Group, mencoba melakukan Wawancara, Dialog dan bincang – bincang dengan sejumlah tokoh, termasuk Zubaidah Nasution, S.Sos.
Ketua Fraksi Partai GOLKAR Kabupaten Mandailing Natal dan Ketua Kesatuan Perempuan Partai GOLKAR (KPPG) Kabupaten Mandailing Natal, betikut ini hasil Wawancaranya dibuat secara Bersambung.

Sebagai perempuan yang aktif memperjuangkan keadilan, apa pandangannya terhadap LHKPN Calon Bupati No.2.SN…?

Kita menyaksikan betapa seringnya prinsip transparansi dikhianati oleh lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan Korupsi.

Disebutkannya, ingat Rilis KPK pada 8 September 2024 menunjukkan bahwa dari 1.432 bakal calon kepala daerah, masih ada 107 yang belum menyelesaikan laporan LHKPN.

Kata dia, Ini bukan sekadar data, ini adalah gambaran bahwa aturan tak selalu dijalankan dengan benar, terutama saat tenggat waktu krusial.

Termasuk SN Calon Bupati Madina No.2(Dua)..? Seharusnya, setiap calon Kepala Daerah yang berlomba demi jabatan publik memahami bahwa transparansi adalah kewajiban moral, bukan sekadar syarat administratif.

Tapi ironisnya, KPU Kabupaten Mandailing Natal yang menjadi penjamin integritas pemilu tampaknya tak terlalu serius memeriksa kelengkapan ini.

Lihat saja bagaimana pasangan calon tertentu tetap dinyatakan memenuhi syarat, meski bukti LHKPN mereka baru diterbitkan 16 Oktober — sudah melewati batas yang diatur PKPU.

Menurut Zubaidah..? Sebagai aktivis perempuan, kita tidak bisa hanya diam melihat pelanggaran semacam ini.

Kenapa..?Banyak di antara kita yang percaya bahwa politik harus memberi ruang bagi mereka yang benar-benar siap melayani, bukan sekadar mencari posisi.

Kita, para perempuan di garis depan perjuangan, menuntut KPU bertindak dengan tegas untuk meninjau kembali keputusannya.

Jika perlu, lakukan rapat pleno untuk membatalkan keputusan tersebut demi keadilan dan kemurnian demokrasi kita.

Bahkan Ujar Zubaidah, Jika kita ingin anak-anak perempuan kita percaya pada demokrasi dan integritas, kita harus berani melawan sistem yang terlalu permisif.

Maksudnya..? Bukan hanya untuk memperjuangkan satu pasangan calon, tetapi demi mengingatkan bahwa transparansi dan kejujuran tak boleh tergadaikan oleh kepentingan pragmatis, ujar Politisi Golkar itu.( Red).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Gedung SDN 029 Lumban Dolok Kec.Siabu Kupak -Kapik Dibiarkan Bupati Mandailing Natal

    LUMBAN DOLOK(Malintangpos Online): Memprihatinkan Kondisi Gedung SD Negeri 029 Lumban Dolok Kecamatan Siabu, yang kupak – kapik dibiarkan oleh Bupati dan DPRD Mandailing Natal. ” Pengakuan Orangtua siswa, Permohonan untuk…

    Read more

    Continue reading
    Direktur : ‎Tidak Ada Pungli. Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

    NATAL(Malintangpos Online): Sejumlah pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Husni Thamrin Natal mengeluhkan adanya dugaan pungutan Liar (Pungli) yang disebut sebagai “uang administrasi” saat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses