LHKPN Calon Bupati, KPU Madina Harus Tegas Bertindak

Zubaidah Nasution

Terkait dengan LHKPN Calon Bupati Madina SN, yang santer dan Viral menjadi perbincangan ditengah masyatakat, khususnya di Media Online, baik Pusat dan Daerah hampir setiap hari tayang.

Media PT.Malintang Pos Group, mencoba melakukan Wawancara, Dialog dan bincang – bincang dengan sejumlah tokoh, termasuk Zubaidah Nasution, S.Sos.
Ketua Fraksi Partai GOLKAR Kabupaten Mandailing Natal dan Ketua Kesatuan Perempuan Partai GOLKAR (KPPG) Kabupaten Mandailing Natal, betikut ini hasil Wawancaranya dibuat secara Bersambung.

Sebagai perempuan yang aktif memperjuangkan keadilan, apa pandangannya terhadap LHKPN Calon Bupati No.2.SN…?

Kita menyaksikan betapa seringnya prinsip transparansi dikhianati oleh lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan Korupsi.

Disebutkannya, ingat Rilis KPK pada 8 September 2024 menunjukkan bahwa dari 1.432 bakal calon kepala daerah, masih ada 107 yang belum menyelesaikan laporan LHKPN.

Kata dia, Ini bukan sekadar data, ini adalah gambaran bahwa aturan tak selalu dijalankan dengan benar, terutama saat tenggat waktu krusial.

Termasuk SN Calon Bupati Madina No.2(Dua)..? Seharusnya, setiap calon Kepala Daerah yang berlomba demi jabatan publik memahami bahwa transparansi adalah kewajiban moral, bukan sekadar syarat administratif.

Tapi ironisnya, KPU Kabupaten Mandailing Natal yang menjadi penjamin integritas pemilu tampaknya tak terlalu serius memeriksa kelengkapan ini.

Lihat saja bagaimana pasangan calon tertentu tetap dinyatakan memenuhi syarat, meski bukti LHKPN mereka baru diterbitkan 16 Oktober — sudah melewati batas yang diatur PKPU.

Menurut Zubaidah..? Sebagai aktivis perempuan, kita tidak bisa hanya diam melihat pelanggaran semacam ini.

Kenapa..?Banyak di antara kita yang percaya bahwa politik harus memberi ruang bagi mereka yang benar-benar siap melayani, bukan sekadar mencari posisi.

Kita, para perempuan di garis depan perjuangan, menuntut KPU bertindak dengan tegas untuk meninjau kembali keputusannya.

Jika perlu, lakukan rapat pleno untuk membatalkan keputusan tersebut demi keadilan dan kemurnian demokrasi kita.

Bahkan Ujar Zubaidah, Jika kita ingin anak-anak perempuan kita percaya pada demokrasi dan integritas, kita harus berani melawan sistem yang terlalu permisif.

Maksudnya..? Bukan hanya untuk memperjuangkan satu pasangan calon, tetapi demi mengingatkan bahwa transparansi dan kejujuran tak boleh tergadaikan oleh kepentingan pragmatis, ujar Politisi Golkar itu.( Red).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Harun Ridwan Nasution Dilantik Menjadi Ketua KONI Mandailing Natal Priode 2026 – 2030

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Harun Ridwan Nasution Dilantik sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2026–2030 di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan, Selasa(06/10) oleh Ketua Umum KONI…

    Read more

    Continue reading
    Penabrak Wartawan Diamankan, Ketua IJEN Sumut Ucapkan Terimakasih Kepada Kasatlantas Polres Madina

      PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Independen (IJEN) Sumatera Utara, Ismed Harahap,mengucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres dan Kasat Lantas Polres Madina, Iptu.Sumardi.SH,Atas Gerak Cepat Mengamankan Terduga…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses