PERSOALAN Tambang Emas diwilayah Kecamatan Hutabargot, Kecamatan Nagajuang, Kecamatan Panyabungan Barat, Kecamatan Siabu, Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal,terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak disebabkan yang kaya dan senang adalah pengusahanya yang telah mendapat legitimasi dari berbagai pihak walaupun Ilegal.
Ketika ada pihak-pihak yang mengusik Tambang Emas, maka muncul kalimat-kalimat “ Demi Rakyat, sudah Banyak Menggantung Hidupnya, kok ditutup itukan hak rakyat,” buktinya sudah kita terima langsung dari warga yang meminta belas kasihan dari pihak pengelola lobang di panapahan, namun jangan kan untuk rakyat, untuk perut yang datangpun ngak dapat, inikah yang dinamakan kepentingan rakyat….? Entahlah.
Lalu bagaimana..? Berbagai elemen masyarakat di Kota Panyabungan,Senin malam(12-06) bertempat di Rindang Hotel Panyabungan, memutuskan untuk mendesak Bupati Madina dan Kapolres Madina segera menyurati Gubsu Cq.Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara untuk segera turun ke Mandailing natal, guna untuk menyetop segala aktifitas Pertambangan Tampa Izin(PETI).
Alasannya..? apa yang dihembuskan oleh pihak-pihak penbgusaha dan oknum-oknum aparat bahwa Tambang Emas diwilayah Mandailing Natal,untuk kepentingan rakyat, adalah sangat bertolak belakang, yang sebenarnya adalah demi kepentingan Pengusaha dan aparat tertentu yang membeking Tambang Emas di wilayah Mandailing Natal.
Karena itu, warga dari berbagai elemen masyarakat mengharapkan kepada Gubsu HT.Ery Nuradi, Kapolda Sumut, Kadis Pertambangan Sumut, DPRD Sumut, Bupati dan Kapolres Madina untuk segera melakukan langkah penyetopan terhadap seluruh aktifitas tambang yang ada di Mandailing Natal( Bersambung Tiap Hari ).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md