

6 rekomendasi pansus yakni, 1.minta bupati memberikan sanksi kepada instansi tidak bekerja optimal,2.penataan pengelolaan keuangan daerah sesuai semangat omnibus law
3. meminta Inspektorat lebih transparan penyampaian pemeriksaan dana desa (DD)
4.Meminta direktur RSUD Panyabungan tahun 2021 mempungsikan alat cuci darah 5.peningkatan PAD
6.pemerintah daerah merevisi dan membuat peraturan daerah baru karena tidak relevan lagi.
Usai membacakan rekomendasi pansus, ketua DPRD Madina mempertanyakan apa diperlukan tanggapan fraksi fraksi. Dan seluruh fraksi tidak memberikan tanggapan fraksi alias ” Menerima hasil Pansus, karena sudah ada perwakilan Fraksi di Pansus ”
Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution dalam sambutannya ucapan terima kepada anggota DPRD atas masukan, pendapat, reperensi untuk kemajuan Madina.
“Dan setelah kami terima rekomendasi tersebut akan menjadi masukan dan melakukan perbaikan,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati Madina dalam kesempatan acara tersebut, mengultimatum stafnya seperti Direktur RSU segera buat laporan ke DPRD satu minggu setelah Paripurna.
” Saya tidak mau kita main – main lagi, segera selesaikan 6 Catatan yang disampaikan dalam Laporan Pansus yang dibacakan tadi, ” Ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution.
Dalam acara Paripurna, Rabu(12/8) terlihah hadir Erwin Efendi Nasution, H. Harminsyaj Batubara, masing – masing Wakil Ketua DPRD.
Selain itu, juga hadir Mewakili Kapolres, Mewakili Kodim 0212/TS,serta Sejumlah OPD dan Sekda Madina(Red)
Admin : iskandar hasibuan