PANYANUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Umum LPKN RI Paisal Haris mengutarakan bahwa pihaknya telah melaporkan kegiatan Proyek Pisew tahun 2020 di 6 Kecamatan se Mandailing Natal ke KPK di Jakarta agar segera dilakukan penyelidikan.
” Lembaga LKPN RI kembali melaporkan hasil investigasi mengenai temuan-temuan yang mereka temukan proyek Pisew di beberapa daerah yang ada di Mandailing Natal,” Ujar Ketua Umum LKPN RI Paisal Haris,Selasa(23/2) di Panyabungan.
Kata Paisal Haris, semua kegiatan pembangunan di Mandiling Natal terkait dana Pisew yang janggal dalam pengerjaannya sudah kita laporkan ke KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi) di jakarta.
Kata dia, surat pengaduan LKPN RI tersebut kepada KPK RI tertera dalam Nomor: 010/ LSM LKPN RI/II2021.
Disebutkan, pengaduan lembaga LPKN RI tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bukan tanpa alasan.sebab diduga dana Pisew tidak dijalankan sebagaimana mestinya.dan diduga banyak terjadi penyimpangan.
Kata dia, kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang dikucurkan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun anggaran 2020 tersebut terdiri 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.yaitu.Kec: Hutabargot,Kec: Panyabungan Barat,Kec: Naga juang, Kec: Sinunukan, Kec: Lembah Sorik Marapi, Kec: Muara Batang Gadis
Kata Paisal, bahwa yang dilaporkan terkait masalah pelaksanaan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (Pisew) yang ada di sejumlah kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal.
” dana Pisew tersebut terbagi di 6 kecamatan yang ada di Madina.masing masing kecamatan mendapat jatah Rp 600 juta rupiah yang dikucurkan APBN,” katanya.
Disebutkan, tujuan dana tersebut untuk membangun infrastruktur semisal jembatan pengerasan jalan dan lain-lain.
Namun faktanya di lapangan, dana tersebut banyak yang diselewengkan dan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, kejanggalan yang terindikasi terjadinya penyelewengan anggaran demi kepentingan pribadi.
Dan saya berharap pihak penegak hukum harus mengambil langkah untuk penyidikan dan juga pemanggilan serta memeriksa pengurus seperti Camat dan juga kepala desa sebagai pihak bertanggung jawab.
” maka dari itu saya membuat laporan resmi ke kpk agar aliran dana tersebut diusut tuntas.”ucap faisal haris