LPKN RI Laporkan Proyek Pisew ke KPK di Jakarta

PANYANUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Umum LPKN RI Paisal Haris  mengutarakan bahwa pihaknya telah melaporkan kegiatan Proyek Pisew tahun 2020 di 6 Kecamatan se Mandailing Natal ke KPK di Jakarta agar segera dilakukan penyelidikan.

” Lembaga LKPN RI kembali melaporkan hasil investigasi mengenai temuan-temuan yang mereka temukan proyek Pisew di beberapa daerah yang ada di Mandailing Natal,” Ujar Ketua Umum LKPN RI Paisal Haris,Selasa(23/2) di Panyabungan.

Kata Paisal Haris, semua kegiatan pembangunan di Mandiling Natal terkait dana Pisew yang janggal dalam pengerjaannya sudah kita laporkan ke KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi) di jakarta.

Kata dia, surat pengaduan LKPN RI tersebut kepada KPK RI tertera dalam Nomor:  010/ LSM LKPN RI/II2021.

Disebutkan, pengaduan lembaga LPKN RI tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bukan tanpa alasan.sebab diduga dana Pisew tidak dijalankan sebagaimana mestinya.dan diduga banyak terjadi penyimpangan.

Kata dia, kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang dikucurkan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun anggaran 2020 tersebut terdiri 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.yaitu.Kec: Hutabargot,Kec: Panyabungan Barat,Kec: Naga juang, Kec: Sinunukan, Kec: Lembah Sorik Marapi, Kec: Muara Batang Gadis

Kata Paisal, bahwa yang dilaporkan terkait masalah pelaksanaan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (Pisew) yang ada di sejumlah kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal.

” dana Pisew tersebut terbagi di 6 kecamatan yang ada di Madina.masing masing kecamatan mendapat jatah Rp 600 juta rupiah yang dikucurkan APBN,” katanya.

Disebutkan, tujuan dana tersebut untuk membangun infrastruktur semisal jembatan pengerasan jalan dan lain-lain.

Namun faktanya di lapangan,  dana tersebut banyak yang diselewengkan dan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, kejanggalan yang terindikasi terjadinya penyelewengan anggaran demi kepentingan pribadi.

Dan saya berharap pihak penegak hukum harus mengambil langkah untuk penyidikan dan juga pemanggilan serta memeriksa pengurus seperti Camat dan juga kepala desa sebagai pihak bertanggung jawab.

” maka dari itu saya membuat laporan resmi ke kpk agar aliran dana tersebut diusut tuntas.”ucap faisal haris

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading
    Kampung Tematik Serasa Ikan Hias Bungus, Menggairahkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

    PADANG(Malintangpos Online): Sebuah inisiatif menarik digagas di Kampung Tematik Serasa Ikan Hias Bungus. Bercita-cita menjadi pusat wisata dan ekonomi lokal, kampung ini menyelenggarakan kontes ikan hias sambil memperkenalkan beragam jenis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.