LSM dan Aktivis ” Tantang ” Kajari Membongkar Korupsi di Mandailing Natal

Foto hanya Pemanis Berita

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): LSM Merpati Putih Tabagsel dan Aktivis Anti Korupsi, kembali ” Menantang ” pihak Kejaksaan Negeri, soal Dugaan Korupsi di sejumlah OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) dan juga terkait penggunaan Dana Desa dan ADK( Alokasi Dana Kelurahan) di Kabupaten Mandailing Natal.

” Soal data Indikasi korupsi disejumlah OPD dan Kades  sudah banyak disampaikan mahasiswa dan masyarakat ke pihak Kejaksaan Negeri, baik melalui Demo maupun tertulis, tapi hingga sekarang adem -adem saja,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Lhairunnisyah,Jumat(1/4) di Halaman Parkir Mesjid Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan.

Contoh, soal dana DAK Tahun 2020 dan 2021 di Dinas Pendidikan hingga sekarang tidak ada yang dijadikan sebagai tersangka.

Padahal, berkali – kali mahasiswa dan warga demo ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan bahkan ke Kejatisu di Medan sudah disampaikan LSM dan Mahasiswa, juga ” Beku ” kasus tersebut.

Makanya, kita salut dan jempol kepada Kacabjari Natal, yang telah ” Menggolkan ” Mantan Camat dan Kades di Natal ke Penjara, karena Kasus Dana Desa.

Lalu, kenapa pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ” BUNGKAM ” Soal DAK dan BOS di Dinas Pendidikan yang sampai sekarang tidak ada yang menjadi Tersangka, ada apa ini..?

” Kita dari Aktivis Anti Korupsi Siap adu Argumen dengan pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, soal dugaan Korupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan Madina,” Ujar Oloan Syaputra,SH kepada Malintang Pos Group ( Red)

 

Admin : iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses