PANYABUNGAN(Malintangpos Online): LSM Merpati Putih Tabagsel dan Aktivis Anti Korupsi, kembali ” Menantang ” pihak Kejaksaan Negeri, soal Dugaan Korupsi di sejumlah OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) dan juga terkait penggunaan Dana Desa dan ADK( Alokasi Dana Kelurahan) di Kabupaten Mandailing Natal.
” Soal data Indikasi korupsi disejumlah OPD dan Kades sudah banyak disampaikan mahasiswa dan masyarakat ke pihak Kejaksaan Negeri, baik melalui Demo maupun tertulis, tapi hingga sekarang adem -adem saja,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Lhairunnisyah,Jumat(1/4) di Halaman Parkir Mesjid Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan.
Contoh, soal dana DAK Tahun 2020 dan 2021 di Dinas Pendidikan hingga sekarang tidak ada yang dijadikan sebagai tersangka.
Padahal, berkali – kali mahasiswa dan warga demo ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan bahkan ke Kejatisu di Medan sudah disampaikan LSM dan Mahasiswa, juga ” Beku ” kasus tersebut.
Makanya, kita salut dan jempol kepada Kacabjari Natal, yang telah ” Menggolkan ” Mantan Camat dan Kades di Natal ke Penjara, karena Kasus Dana Desa.
Lalu, kenapa pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ” BUNGKAM ” Soal DAK dan BOS di Dinas Pendidikan yang sampai sekarang tidak ada yang menjadi Tersangka, ada apa ini..?
” Kita dari Aktivis Anti Korupsi Siap adu Argumen dengan pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, soal dugaan Korupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan Madina,” Ujar Oloan Syaputra,SH kepada Malintang Pos Group ( Red)
Admin : iskandar hasibuan.