LSM dan Warga Protes, Website Desa di Kecamatan Siabu Tidak Berfungsi

Website-Image-trans-cut

SIABU(Malintangpos Online): Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) dan warga diwilayah Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, memprotes kebijakan Kepala Desa (Kades) yang mengalokasikan anggaran untuk pembuatan Website Desa, karena sampai sekarang ini Website Desa yang menelan biaya puluhan juta kurang berfungsi dan terkesan menghabiskan anggaran.

            “ Pembuatan Website Desa itu sangat baik dan penting, tetapi sialnya Website Desa itu tidak berfungsi dengan baik, padahal anggarannya murah, tapi di alokasikan puluhan juta rupiah, ini yang harus diperiksa atau dilidik Polisi dan Kejaksaan,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar kepada Malintangpos Online, Rabu(14-11) di depan Kantor Camat Siabu.

            Kata Chandra, pihaknya lagi mencoba mengambil keterangan dari Camat Siabu Edy Sahlan, apakah ada keterlibatan Camat, atau antara Kades dengan pihak penyedia Website yang seolah-olah lepas tanggung jawab dengan anggaran pembuatan Website yang kabarnya Rp 19.650.000,-/desa nya, tentu angka dan jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan anggaran nyata pembuatan Website selama lima(5) tahun.

            Makanya, ujar Chandra, persoalan pembuatan Website untuk Kecamatan Siabu adalah langkah yang sangat tepat sekali, tetapi oknum-oknum yang mengkelola Website ataupun pembuatan Website bersama Kades dan pihak Kecamatan dan bisa jadi ada koordinasi dengan pihak PMD Kabupaten, tentu harus menjadi perhatian Polisi dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan kegagalan dari pembuatan Website tersebut.

            “ Saya heran dengan Inspektorat, Polisi, Kejaksaan yang sama sekali tidak melakukan pemeriksaan/penyelidikan dengan kegagalan pembuatan Website diwilayah Kecamatan Siabu, buktinya waktu kejadian Banjir baru-baru ini, tidak ada Website Kades yang dipergunakan memberikan informasi,” katanya dengan tegas.

            Sementara itu Raja Bangun Nasution yang mengirim informasi Via WA kepada Malintang Pos Group, mengatakan Pembuatan Website Desa memang menjadi prioritas utama Dana Desa Tahun 2018. Tapi di kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, bukannya dianggarkan melalui Dana Desa, tetapi melalui dana ADD 2018.

Kalau Dana Desa pertanggung jawabannya harus ke Kementerian Desa, ADD cukup setingkat kabupaten, karena menggunakan APBD.Pembuatan website di Kecamatan Siabu, dibagi atas dua kegiatan, (1) Pembuatan Website Desa, dan (2) Pelatihan Admin Desa. Pembuatan Website, dimulai dari membuat master desain website yang akan dijadikan sebagai template website semua desa. Jadi dengan satu kali pekerjaan, itulah yang nantinya akan digunakan untuk semua desa lainnya.

Tapi oleh pelaksana kegiatan dibuat alasannya agar semua sama desain dan navigasinya sama. Padahal itu akal-akalan agar dengan satu desain template bisa digunakan untuk semua desa. Dan semua desa membayar biaya tetap untuk desain template itu.

Desain website paling lama pengerjaannya seminggu. Jadi upahnya paling mahal Rp 2.500.000. Tentang jasa ini, banyak penyedia website dengan tarif serupa yang mudah dicek secara online.

Setelah desain selesai, lalu memesan hosting sebagai tempat penyimpanan file-file unggahan website. Biaya sewa hosting biasanya bervariasi antara 80 ribu sampai 350 ribu pertahun. Jadi kalau sewa enam tahun misalnya, paling mahal Rp. 2.100.000,-

            Kemudian dilanjutkan dengan menyewa domain. Untuk website desa disarankan menggunakan domain desa.id. Biaya domain desa hanya 62 ribu pertahun. Untuk enam tahun adalah Rp. 372.000,-

Jadi total biaya pembuatan website hingga masa pakai selama enam tahun hanya Rp 2.500.000,- (desain dan upload data awal) + 2.100.000,- (hosting enam tahun) + 372.000,- (domain desa.id selama enam tahun) = Rp. 4.972.000,- Itu juga sudah kemahalan, karena banyak penyedia pembuatan website yang hanya membandrol harga dua setengah hingga tiga setengah juta rupiah. Itu juga sudah termasuk pelatihan admin desa.

            Tapi di Kecamatan Siabu, pembuatan website desa saja dibandrol dengan harga sampai Rp. 19.650.000,- (foto dokumentasi Buku Kas terlampir). Potensi kerugian negara dari bidang ini adalah Rp. 19.650.000,- dikurangi biaya ril Rp. 4.972.000,- = Rp. 14.678.000. Kalau dikali dengan jumlah desa 25 di Kecamatan Siabu maka besar kerugian negara dari sisi pembuatan website saja = Rp. 366.950.000,-

            Kegiatan kedua, Pelatihan Admin Desa. Tujuannya agar admin desa bisa secara berkelanjutan mengisi berita-berita kegiatan desa. Selain itu, penyedia domain memang membutuhkan verifikasi nomor HP pada saat pertama mengaktifkan website. Konsepnya kegiatannya, setiap desa dilatih menjadi admin sebanyak dua orang dan dilaksanakan di desa itu sendiri. Karena itu biayanya tampak murah, sebagaimana terlihat dalam Buku Kas. Biaya spanduk misalnya hanya Rp. 250.000,- per desa. Karena cukup satu spanduk per desa.

            Tapi tentu masih menimbulkan pertanyaan. Misalnya, honor pembuat website yang 2,4 juta yang tertera dalam RAB Pelatihan. Itu honor apa lagi? Karena dalam kegiatan Pembuatan Website seharusnya itu sudah inklud. Ataukah honor admin?

            Ok, itu kita anggap wajar saja dulu. Tapi ini! Kegiatan dalam pelaksanaannya hanya dilaksanan di satu tempat di kecamatan. Atau hanya satu kali kegiatan pelatihan dan semua desa bergabung, bukan dilaksanakan pelatihan per desa sebagaimana acuan RAB-nya.

Dengan 29 Desa dan Kelurahan, dikurangi kelurahan Simangambat dan Siabu serta dua desa lagi yang tidak ikut (Huraba I dan Huraba II), tercatat 25 desa sebagai peserta final. Jadi kegiatan satu kecamatan hanya dilaksanakan selama dua hari, tapi biaya tetap dikalikan 25 desa. Potensi kerugian negara tentu makin besar. Biaya spanduk misalnya menjadi Rp. 6.250.000,- untuk satu spanduk. Belum lagi item pembiayaan lainnya.

Berapa kerugian negara yang ditimbulkan oleh trik penggabungan ini? Dengan demikian potensi kerugian negara dalam pelaksanaan kegiatan pembuatan website di kecamatan siabu adalah Rp. 366.950.000,- + Rp. 102.000.000,- = Rp. 468.950.000,- (empat ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

Itu baru untuk satu kecamatan. Padahal tim ini juga bermain di lebih dari 50 persen kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.Siapakah yang menikmati keuntungan yang luar biasa ini….? ( Red/RBN)

 

Liputan : Putri

Admin : Dina

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

Read more

Continue reading
Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.