LSM Dukung Langkah Bupati LIRa, Dek dan Tanggul Aek Bondar Losung”Belum Selesai”

Pembangunan Dek dan Tanggul penahan Aek Bondar Losung Pagaran Tonga yang belum selesai hingga 28 Januari 2017.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Bupati LIRa Madina Alimusa Nasution angkat bicara terkait proyek Pasca Bencana di BPBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2016,giliran Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Merpati Putih Tabagsel Khairunnisah memberikan dukungan kepada Bupati LIRa untuk segera mendesak Jaksa,Polisi dan KPK melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh proyek yang BPBD yang diragukan masyarakat kualitasnya.

            Apalagi, proyek Rehabilitas Dek dan tanggul penahan Aek Bondar Losung Pagaran Tonga  senilai Rp 914.800.000,- yang dikerjakan oleh CV.Patricia  Adisti hingga Sabtu 28 Januari 2017 belum juga selesai, serta kualitasnya berdasarkan Investigasi beberapa LSM dan Ormas sangat diragukan sekali.
            “Kita dukung langkah dari Bupati LIRa Madina,sebab jika sudah ada pihak-pihak yang merasakan sendiri, melihat sendiri kualitas proyek di daerahnya seperti pembangunan Jembatan Aek Donok di Desa Manyabar maupun pembangunan Dek atau Tanggul lainnya, tentu sebagai rakyat kita memberikan dukungan untuk perbaikan ke depan,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisah kepada Malintangpos Online,Minggu siang(29-01) di Café Rindang Hotel Panyabungan sambil menunjukkan foto proyek BPBD seluruhnya.
            Disampikannya,jangan nanti pihak CV.Patricia Adisti sebagai pemenang tender ataupun sebagai pelaksana dilapangan pembangunan dek dan tanggul menilai kita ngak punya data-data mulai dari awal, kita punya dokumen lengkap mulai dari awal dikerjakannya seluruh proyek BPBD khususnya yang ditenderkan.
            Kata dia,sedikitpun pihaknya tidak ada mempunyai niat melempar fitnah, murni kondisi proyek yang dikerjakan dilapangan belum selesai, jangan kira kita mau memfitnah, yang benar saja pembangunan dek dan tanggul seperti itu saja ngak selesai, bukankah pada waktu melakukan penawaran proyek ketika dilakukan tender sudah diperkirakan semuanya, jadi jangan kita disalahkan kalau memberikan komentar.
            “Sebagai warga Negara atau sebagai masyarakat yang memahami betul kondisi proye fisik yang dilaksanakan dilapangan kita punya hak untuk menilai maupun melaporkannya, sebab yang rugi adalah rakyat, bukan kontraktornya,” ujar Khairunnisah.
            Kepala BPBD Kab.Madina Risfan Juliardi Hutasuhut yang puluhan kali mau dikoneframsi dikantornya maupun melalui HP serta melalui stafnya selalu mendapat jawaban bahwa Kaban BPBD setiap harinya ngak masuk kantor.
            “ Kami ngak bisa memberikan keterangan kepada Wartawan Malintang Pos, karena ada larangan dari Kaban beberapa waktu lalu untuk tidak melayani Wartawan Malintang Pos, bahkan Koran Malintang Pos di Kantor BPBD Madina ngak boleh masuk,” ujar seorang staf perempunan dikantor itu.(Red/Rin).
Admin : Dina Sukandar A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Peduli Bocah Tanpa Anus, PT SMM serahkan Bantuan.

SIABU(Malintangpos Online): Tokoh Masyarakat Kec.Siabu Gongmatua Hasibuan, yang juga pencetus Donasi untuk Rahmad Penderita Tanpa Anus dan Sumbing warga Desa Hutapuli Kec.Siabu Kabupaten Mandailing Natal, mengucapksn terimakasih kepada PT.SMM yang…

Read more

Continue reading
Segudang Masalah di Kabupaten Mandailing Natal (1)

Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, selama kurun waktu Tahun 2023 – akhir Tahun 2025 ini, meresa heran dengan sikap Bupati/Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan Negeri dan 40 anggota DPRD, yang tidak mampu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses